Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi Melihat Ada Pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023

Bekasi, MPI
Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi tak ingin ada pelanggaran terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Dengan menjaga kwalitas pendidikan, terutama di awali dengan PPDB yang baik, yang sesuai dengan peraturan permendibud. Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bekasi (BMPS) akan terus memantau di dalam pelaksanaanya PPDB dapat berjalan dengan baik.

Bendahara BMPS Kota Bekasi, Hj. Titi Sukriyah, yang ditemui Media online memberikan statement nya kepada awak media yang ada, Terimakasih pada saat ini sampai hari ini saya rasa ketua PPDB Kota Bekasi tidak komitmen dan melanggar peraturan yang ada, kalau nanti pada saat nya seperti ini kita tidak akan tinggal diam.

Saya pernah bicara pada waktu ada rapat dengan dewan pendidikan kadis di walikota Bekasi saya secara pribadi langsung mengatakan bahwa kalau ada kecurangan kita langsung somasi diruang rapat Walikota Bekasi, jadi kita tidak akan main-main dengan ini saya rasa sampai detik ini di Kota Bekasi sudah tau semua bahwa ketua panitia PPDB Kota Bekasi, saya rasa belum ada komitmen nya dan melanggar peraturan yang ada.

Kalau nanti sudah pada saat nya memang betul-betul sesuai dengan juklak dan juknis semua SMP Negeri sesuai dengan itu betul-betul tidak ada permainan di belakang, saya akan acungkan dua jempol saya, bahkan empat jempol untuk ketua panitia PPDB Kota Bekasi.

Adanya indikasi semua orang menitip kepada panitia – panitia itu jadi sudah ada beberapa yang melapor kepada kita yang ada titipan – titipan sebenarnya titipan itu kita sudah tau tapi kita masih memandang melihat dan menunggu ternyata masih ada orang yang menitip, itu yang membuat kita kecewa. Tutup., Hj. Titi Sukriyah.

Reporter MPI, Yadi