DANA BANSOS ( LANSIA ) DI DUGA DI SUNAT OLEH OKNUM RT

Indramayu, MPI.co.id

Demi mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerintah selalu menggiatkan program bansos kepada masyarakat.

Salah satunya adalah bansos Lanjut usia ( Lansia ), sebagai bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok, kesejahteraan sosial, pendidikan, atau kesehatan penerimanya.
lansia , memiliki kerentanan sosial dan ekonomi yang paling tinggi.

Untuk membantu mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan berupaya memberikan bantuan seperti yang tertulis di dalam UU No. 11 Tahun 2009.

Upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial, terutama bagi rumah tangga dan penduduk lansia yang kurang mampu.

Tapi , bantuan tersebut di manfaatkan oleh oknum Rt . Sunadi , selaku Rt di blok tlepak desa wirakanan kec kandanghaur – indramayu.

Melakukan pemotongan bansos ( Lansia ) sebesar Rp 100.000 kepada penerima tanpa musyawara lagi , itupun masih ada tambahan lagi dengan nilai relatif ada yg ngasih 40rb , 25rb diluar dana pemotongan . Hal itu jelas – jelas melanggar UU No 11 Thn 2009 .

Sementara menurut penerima bantuan Lansia melalui anaknya ( Udin ) mengatakan kepada Mpi” orang tua saya telah menerima bantuan lansia sebesar Rp 500.000 yang seharus mendapatkan Rp 600.000 dan ketika saya tanyakan Struk pengambilan uang , jawaban Rt ( Sunadi ) nya tidak tau.

Yang saya inginkan keterbukan , dengan adanya pemotongan Rp 100.000 buat apa biar jelas, inikan uang negara dan bantuan tersebut buat orang jumpo dan saya sangat kecewa dengan kepemerintahan Desa Wirakanan ” ungkapnya . Mpi pun mencoba mendatangi Sunadi ( Rt ) tuk kompirmasi terkait pemotong bantuan Lansia, menurut keterangan Istrinya ”

Tidak ada ( sedang keluar ) MPI mengambil gambar ketepatan sedang bagi – bagi Sembako ( rasdog ) dengan nada kesal kepada Mpi , ngapain di foto .(Deswin N/Maman)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan