Muhammad Nasrullah, S. H., MH., MED., CCD., CIRP Kuasa Hukum Dari Farhat Abbas Ketum Partai Pandai : Berharap Lolos Pemilu 2004

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) pimpinan Farhat Abbas melaporkan KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran administrasi sehingga mereka tak lolos tahap pendaftaran Pemilu 2024. Pandai melaporkan adanya kendala sistem Sipol yang sering error saat hendak melakukan pendaftaran.
“Sipol dalam prosesnya sering mengalami gangguan, hambatan, down server untuk akses, seringkali data yang di-upload melalui Sipol tiba-tiba hilang dan harus meng-upload data kembali,” ujar kuasa hukum Pandai dalam persidangan penyampaian pokok laporan, di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Senin (5/9/2022).

Gangguan server ini terjadi pada saat hendak mengunggah data kepengurusan partai di wilayah DPD Papua, Papua Barat, Lampung, Jawa Timur, Ternate, Maluku, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur. Hingga akhirnya mereka tidak bisa mengunggah data ke Sipol dikarenakan hal tersebut.

“Ketua Umum Partai Pandai Farhat Abbas dalam wawancara kepada awak media mengatakan Pokoknya bagaimana Bawaslu ini tidak menjadi sekedar Bawaslu terhadap KPU, tapi sebagai Bawaslu. Artinya KPU Bawaslu menzholimi partai-partai yang punya niat baik untuk indonesia. Jadi artinya menyangkut norma ini kan, ya kalau memang partai-partai ini tidak pernah daftar sipol, tidak ada provinsinya, kalau namanya masih ada kekurangan-kekurangan PAC itu biarkan saja kan pemilunya masih 2 tahun lagi, karena kepengurusan tidak mempengaruhi elektoral juga tapi yang dikecewakan teman-teman adalah ketika mereka ditolak untuk sebagai terdaftar, harusnya diterima, sekarang mereka bilang kami sudah menolak berarti kamu sudah mengakui, kalau begitu kau mengakui juga. Ini kalau saya lihat logika-logika analogi yang di ungkap KPU di persidangan tadi seperti main-main,”Ungkap Farhat Abbas.

“Jadi KPU harusnya menyadari bahwa dengan gaji fasilitas tinggi, fasilitas segala macam, anggarannya uang dari rakyat juga harusnya bisa menghormati suatu wadah organisasi politik rakyat yang namanya partai politik, karena ini untuk perbaikan indonesia kedepan, masa depan indonesia,”Ujar Farhat Abbas.

Selanjutnya Kuasa Hukum Partai Pandai Muhammad Nasrullah, S. H., MH., MED., CCD., CIRP mengatakan jadi intinya kita berharap untuk Partai Pandai lolos, karena ini hak untuk seluruh warga negara indonesia, untuk berjuang memilih pendapat politik dari Partai Pandai dan untuk agenda hari ini adalah jawaban, bacaan dan jawaban partai pandai dan juga jawaban dari KPU untuk selanjutnya agendanya hari rabu untuk pembuktian saksi,”Pungkas Nasrullah penuh semangat. (red Irwan)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan