Fransisca Ramona Selaku Pengacara Mendukung Penuh Diskusi INLU dan Panel Restorative Justice di Pusat Kebudayaan Belanda Erasmus Huis Jaksel

MEDIAPATRIOT.CO.ID – JAKARTA, Sehubungan dengan adanya diskusi pada acara Opening Ceremony Indonesia Netherland Legal Update (INLU) bertempat di pusat Kebudayaan Belanda Erasmus Huis Jakarta Selatan (19/09) yang turut juga hadir pada acara tersebut Aktivis hukum Fransisca selalu Advocat Peradi JuniferGirsang menyampaikan ketika wawancara bahwa justice itu bagus tapi implementasinya dilapangan masih belum bisa diterapkan secara maksimal.

Kemudian lanjut Fransisca Ramona dalam acara ini nara sumber atau pembicara hendaknya dihadirkan dari kepolisian namun sayangnya tidak dihadirkan atau terkesan tidak dia undang dalam acara ini,sebab dari sisi masyarakat yang melakukan tndakan melawan hukum diproses kepolisian yang menangani sebagai awal perkara itu yang mana fungsinya di kepolisian secara implementasi atau praktek proses hukumnya masih belum bisa bekerja terutama misalnya pada kasus-kasus narkoba, keluhNya.Kalau pelaku narkoba yang masih mengunakan selinting dua linting ganja ataupun yang ikut-ikutan atau mngajak-ajak yang ujung-ujungnya kalau tidak ada duit masuk penjara, urai Fransisca.

Demikina juga Untuk rehabilitasi ada 9 instansi contohnya diBNN itu prakteknya susah banget untuk mendapatkan rehabilitasi, selain itu Boro-boro rehabilitasi, untuk mendapatkan pasal 27 Narkoba pun diduga kuat negosiasi dulu dilapangan, ungkap Fransisca.

Fransisca menambahkan yang diundang pembicara diacara tadi ada dari Kejaksaan, Departemen Hukum dan Ham dan lainnya tapi dari kepolisian belum ada. Soalnya yang memproses aduan berbicara secara pidana umum tidak cuma narkoba itukan kepolisian awalnya, TegasNya.

Kalau pidana berat itu tergantung karena banyak. Sekarang itu kalau menurut saya yang perkara-perkara kecil itu jangan ujung-ujungnya dipenjara kalau yang masyarakat atau pencurian.dan dimata hukum mencuri memang tidak boleh, tapi kalau mencuri untuk makan mesti diberi kebijaksanaan atau keadilan demikian Penahanan sementara atau percobaan itu ada satu proses bagaimana jika pelaku yang melawan hukum ialah kepala keluarga yang secara ekonomi masyarakat kecil juga, Kata Fransisca.
Dan hal-hal itu justru juga siapa korban siapa pelaku, dampaknya terhadap korban dan pelaku kalau diteruskan seperti apa, kalau tidak diteruskan seperti apa.

Itu ada perhitungan dari sisi sosial masyarakat. Kita bicara hukum tidak dalam hal teknis saja tapi juga hal dilapangan. Mudah-mudahan acara ini menjembatani semua pihak dari aparat penegak hukum. Menurut saya polisi, jaksa, pengadilan itu satu frekuensi. Karena penjara sudah penuh. Nanti kalau keluar dari penjara karena hal kecil nanti kemungkinan dapat menjadi gangster, tutup Fransisca

Harapannya dengan adanya acara ini ada harmonisasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sehingga Justice ini bisa terlaksana dengan baik, harap Fransisca.

(red Irwan)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan