Anak-anak di Kecamatan Kedokanbunder 1.534 Sudah Miliki KIA

Indramayu, MPI.co.id
Sebanyak 1.534 anak di wilayah Kecamatan Kedokanbunder telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bukti kelengkapan administrasi kependudukan.

Camat Kedokanbunder Atang Suwandi menjelaskan, jumlah tersebut merupakan akumulasi Desember 2021 hingga hari Rabu (21/9/2022) kemarin. 

Sejak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Indramayu mengeluarkan kebijakan dapat mencetak KIA di kecamatan pada bulan Desember 2021 lalu, masyarakat baik secara langsung maupun dikoordinir oleh pihak sekolah terus berdatangan untuk mengurus KIA anaknya atau saudaranya.

Atang menambahkan, selain edaran dari Discapil, wajib KIA juga diperkuat dengan adanya edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Indramayu yang menyatakan seluruh anak sekolah harus memiliki KIA.

“Adanya edaran dari dua dinas tersebut sangat direspon oleh masyarakat Kecamatan Kedokanbunder,” tegas Camat Atang, Kamis (22/9/2022) ketika membagikan KIA di SDN 1 Kedokanbunder.(Deswin N)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan