2 Desa di Kabupaten Indramayu Peroleh Penghargaan Desa Sadar Hukum Tahun 2022

Indramayu, MPI.co.id

Desa Cadangpinggan dan Desa Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu mendapatkan penghargaan Desa Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Tahun 2022 di Aula Barat Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat menerima langsung Penghargaan Anubhawa Sasana Desa atau Desa Sadar Hukum Tahun 2022 oleh Plh. Kepala BPHN Kemenkuham RI, Audy Murfi M.Z.

Dikatakan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat, sebagai bentuk sinergitas kerjasama yang dilakukan Kemenkumham RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 10 desa di Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai desa sadar hukum tahun 2020-2022.

Dipaparkan, sebanyak 6 desa di Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai desa sadar hukum pada Tahun 2020 meliputi Desa Cibeber Kecamatan Sukagumiwang, Desa Sleman Kecamatan Sliyeg, Desa Sleman Lor Kecamatan Sliyeg, Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang, Desa Kenanga Kecamatan Sindang, dan Desa Wanantara Kecamatan Sindang.

Kemudian di Tahun 2021 telah ditetapkan 2 desa sadar hukum meliputi Desa Rancasari, Kecamatan Bangodua dan Desa Beduyut, Kecamatan Bangodua, serta di Tahun 2022 ditetapkan 2 desa di Kabupaten Indramayu sebagai sadar hukum meliputi Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang dan Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.

Kemudian di Tahun 2021 telah ditetapkan 2 desa sadar hukum meliputi Desa Rancasari, Kecamatan Bangodua dan Desa Beduyut, Kecamatan Bangodua, serta di Tahun 2022 ditetapkan 2 desa di Kabupaten Indramayu sebagai sadar hukum meliputi Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang dan Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.

Dalam kesempatan tersebut ikut mendampingi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat dalam peresmian atau penghargaaan desa sadar hukum Tahun 2021 diwakili Kepala Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang, Tahun 2021 diwakili Kepala Desa Rancasari Kecamatan Bangodua dan Tahun 2022 diwakili Kepala Desa Cadangpinggan dan Kepala Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.

Diterangkannya, kriteria penilaian tingkat kesadaran hukum masyarakat setiap desa atau kelurahan didasarkan pada jumlah nilai sadar hukum yang meliputi 4 dimensi seperti akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi.

β€œDesa atau kelurahan sadar hukum dapat diartikan sebagai desa yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya sendiri memenuhi kriteria desa atau kelurahan sadar hukum dan terhadap sebuah desa yang telah memenuhi kriteria desa atau kelurahan sadar hukum. Hal ini tidak terlepas dari peran Bupati Indramayu Nina Agustina, sehingga 10 desa di Kabupaten Indramayu dari 2020 hingga 2022 ditetapkan sebagai desa sadar hukum,” terangnya.

Sementara itu Plh. Kepala BPHN Kemenkuham RI Audy Murfi M.Z menyampaikan, rasa bangga kepada para kepala desa atau lurah yang tentunya berhasil mencapai prestasi dalam masyarakat hukum di wilayahnya dengan segala ketidak mudahan ketentuan yang berlaku, sehingga pada akhirnya mampu dan mendapatkan predikat sebagai desa kelurahan sadar hukum.

β€œSaya menyadari adalah tidak mudah untuk mencapai predikat desa kelurahan sadar hukum, karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator penilaian indeks desa atau kelurahan yang sangat kompleks. Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi desa atau kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya,” ungkapnya.(Deswin N)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

πŸ“² Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
πŸ‘‰ Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan