Kasus Covid-19 Naik Lagi, ASN Kembali Diwanti-Wati Soal Prokes

Jakarta , – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara kembali diingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan (Prokes). Hal ini disebabkan kembali naiknya kasus Covid-19 harian di Jakarta Utara.

“Covid-19 kembali naik seiring adanya varian baru XBB,” kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri saat Apel ASN di Plaza Barat, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (14/11).


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Andri mengimbau, ASN kembali mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 dengan penerapan prokes, yang salah satunya menekankan pada penggunaan masker.

Apabila merasa sakit, disarankannya beristirahat di rumah atau mengurangi intensitas pertemuan saat bertugas.

“Untuk kegiatan kita belum ada instruksi mengurangi. Hanya prokes saja yang diingatkan kembali untuk diterapkan, jangan lengah,” imbaunya.

Diketahui, tercatat 329 kasus penambahan kasus Covid-19 di Jakarta Utara berdasarkan data Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara pada Minggu (13/11) Pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk kasus Covid-19 yang masih aktif diketahui sebanyak 2.136 kasus.



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan