Dugaan Pungli SD Sukamanah 20 Ribu Rupiah Per Murid

MEDIAPATRIOT.CO.ID – TANGERANG – Desember 2022. Dugaan pungutan Liar ( Pungli ) Di SD Sukamanah yang beralamat diKp. Salimah Rt.10/4 Desa Sukamanah kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang dengan Kepala Sekolah ( Kepsek ) Suryatni, di duga melakukaan pungli Rp.20.000/siswa.

Dalam pembagian raport Siswa/i yang berada di SD Sukamanah, Siswa/i dipungut biaya sebesar Rp.20.000 kepada para orang tua murid. Dalam pantauan awak media yang sudah menanyakan kepada murid kelas IV benar telah dipinta 20.000 oleh guru yang ada disekolah tersebut dan awak mediapun mempertanyakan untuk keperluan apa uang tersebut juga sudah masuk kategori pungli karena pengambilan raport tidak dipungut biaya sesuai peraturan Dinas Pendidikan Daerah maupun kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) namun berbeda dengan di SD. Sukamanah ini.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Dalam Permendikbud RI No 44 tahun 2012 tentang Pungli dan biaya pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar tidak boleh menyalahi aturan terutama dalam permintaan biaya seperti saat pembagian raport ini.

( supriyadi / galih )



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan