Sungguh Ajaib, Jalan Raya Nasional, Rasa Jalan Hauling

Wasile, mediapatriot.co.id – Jurnalis Halmahera Timur kembali ke perlindungan saat melakukan liputan, dalam kronologis wartawan tersebut hendak melakuka liputan di salah satu proyek jalan yang ada di Jalan Lintas Halmahera Tepatnya Desa Mekar Sari Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara. Saptu/14/01/2023

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Liputan pantauan yang dilakukan wartawan itu dalam rangka memberitakan debu akibat kerja perusahaan yang mengganggu aktivitas warga dan konstruksi Tanah yang dia ambil Dari OB (Saprolit) Hasil Pertambangan.

Iman Mengatakan dokumentasi yang dia ambil dalam rangka untuk kebutuhan produk jurnalistik. Kami ini wartawan yang melakukan peliputan, kok harus di halangi, bahkan dia meminta untuk menghapus video yang di ambil.

“Dia bilang ke saya, Bos tidak ada hak, hapus saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan nanti akan ada yang tuntut.

“Mau foto-foto begitu, kalau donk tuntut bos bagimana, ijin siapa ambil ambil gambar begitu? Sembari ingin merebut hpnya” beber Iman

Bahasa yang di keluarkan tersebut merupakan bagian dari mencegah kerja kerja Jurnalistik.

Ia bilang ini bagian dari mencegah kerja kerja Jurnalistik. ” Dalam pasal 18 UU nomor 40 tahun 1999 disebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum yang berakibat menghalangi atau merintangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).” ungkapnya.

Ia bilang kasus ini akan di laporkan ke dewan pers. “Kami secara redaksi akan melaporkan kasus ini ke dewan pers dan organisasi wartawan,” tegasnya.

Arsad pengawas Lapangan dalam proyek tersebut setelah di wawancarai Via Whatsapp mengatakan Kejadian tersebut Hanya di lontar kan Bahasa tersebut.

” Ah Itu kan cuman bilang bilang aja”. Tutupnya

 




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan