Homepage/MEDIA ONLINE NASIONALIjin Pertambangan Rakyat Penambang Sukabumi Sesuai PP Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Ijin Pertambangan Rakyat Penambang Sukabumi Sesuai PP Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
SUKABUMI,MPI – Sebagai langkah strategis dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, Pemerintah Pusat telah menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik.
Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 21 Juni 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. (tautan:Â PP 24 2018 OSS dan Lampiran HVS).
Selain itu, Saleh Hidayat dan Zardi Khaitami,selaku Penasehat Hukum (PH) para Terdakwa,menyikapi. Berkas Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdapat kekeliruan yang gagal paham dan berpotensi menghalangi upaya pemerintah dalam percepatan Pembangunan Nasional di bidang pertambangan rakyat di Kabupaten Sukabumi.
Masih menurut Saleh Hidayat dan Zardi Khaitami,menegaskan Semua ijin yang dimiliki para Terdakwa,mulai dari NIB,Ijin Berusaha berbasis resiko,IPR dari Kementrian ESDM,Ijin Pemanfaatan Tata Ruang dari Kementrian ATR dan Ijin-Ijin lainnya telah sesuai dengan PP 24. Oleh karenanya telah sah dan mengikat secara hukum serta berlaku sebagai bukti legalitas usaha Pertambangan rakyat. Tidak lagi memerlukan verifikasi secara manual di internal masing-masing yang menerbitkan ijin. Seperti di Kementrian ESDM itu hanya untuk kepentingan administrasi dan arsip Negara.
Karena verifikasi persyaratan secara elektronik itulah yang menjadi dasar diterbitkannya ijin. Jadi belum terverifikasi secara manual,tidak berarti ijin-ijin yang telah terbit tersebut menjadi tidak berlaku,ungkapnya.
Reporter : Sopandi Editor : Hamdanil Asykar
Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>
Tentang Kami
Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya. Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional. Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa. Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional. Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media. Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.
<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>
MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.