Polres Sumedang Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sintetis Atau Tembakau Gorila


Sumedang, Media Patriot – Polres Sumedang Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Tembakau Sintetis (Tembakau Gorila).
Dalam kegiatan Konferensi pers yang digelar di Halaman Mapolres Sumedang pada Senin (27/02/2023) sore.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Wakapolres Sumedang Kompol Endar Supriyatna menjelaskan bahwa Satuan Narkoba Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RG (24) warga Dusun Cibadak Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang yang kedapatan memiliki 4 (empat) paket Narkotika jenis Sintetis (tembakau gorila).

“RG berhasil diamankan pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 sekitar jam 15.30 wib, di pinggir jalan daerah Parakan Muncang Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.” Kata Endar.

“Setelah dilakukan penggeledahan, didapat barang bukti berupa 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Sintetis (tembakau gorila) yang dimasukan kedalam pelastik klip bening yang disimpan didalam saku baju yang sedang digunakannya.” Lanjutnya.

“Setelah diperiksa, RG mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan mengaku mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli melalui akun media sosial Facebook dengan nama akun SinteSantuy sebanyak 5 (lima) paket, dengan harga keseluruhan sebesar Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah).” Ujar Endar.

Dari keterangan RG, dia menerima 5 (lima) paket Narkotika jenis Sintetis (tembakau gorila) tersebut dengan cara mengemabil tempelan yang dibungkus dengan bekas bungkus rokok Gudang Garam Filter, di pinggir jalan daerah Talun Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, kemudian tersangka telah menggunakan atau mengkonsusmi sebanyak 1 (satu) paket di rumahnya.

Kini RG diamankan di Polres Sumedang dan diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika Jo permenkes No. 36 tahun 2022 tentang perubahan penggolongan narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah). (Her)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan