Polres Sumedang Amankan Seorang Pria Yang Menjadi Pelaku Penjambretan Di Wilayah Tanjungsari


Sumedang, Media Patriot – Polres Sumedang Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku penjambretan di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Sumedang.

Dalam kegiatan Konferensi Pers yang digelar di Halaman Mapolres Sumedang pada Selasa (21/03/2023), Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan yang diwakili oleh Wakapolres Sumedang Kompol Endar Supriyatna menerangkan bahwa Polres Sumedang berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial HYW yang diduga telah melakukan penjambretan pada hari Minggu 19 Maret 2023 lalu di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Sumedang.

“Pada hari minggu tanggal 19 Maret 2023 sekira pukul 08.30 Wib, Korban Yani Suryani warga Dusun Babakan Limus Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, sedang berjalan kaki menuju ke Makam Umum yang berada di daerah Dusun Depok Desa Jatisari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang.” Terang Endar.

“Kemudian dari arah belakang korban datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor serta memepet korban dan menjambret tas tangan warna merah yg sedang dijepit di ketiak korban yang berisi HP Oppo a57, uang tunai Rp 849.000 dan barang milik korban lainnya.” Lanjutnya.

“setelah berhasil mendapatkan barang milik korban, pelaku pun melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya, dan kemudian korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjungsari Polres Sumedang.” Kata Endar.

Berdasarkan laporan tersebut dan keterangan dari saksi, serta petunjuk dari plat nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku, Kepolisian dari Polsek Tanjungsari bergerak cepat untuk melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku HYW.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Pelaku HYW ini bukan merupakan seorang residivis, pelaku mengaku melakukan kejahatannya tersebut dikarenakan terdesak oleh faktor kebutuhan atau ekonomi”. Pungkas Endar.

Kini Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Mapolres Sumedang, kepada Pelaku diterapkan pasal Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan Ancaman Pidana Penjara 9 Tahun Penjara. (Her)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan