Terkuak!!! …. Ternyata PT ARA Tidak Memiliki Jalan Hauling

Wasile, mediapatriot.co.id – PT. Alam Raya Abadi lagi lagi membuat Geram Masyarakat yang memiliki lahan kiri kanan jalan Hauling.

Pertemuan yang yang di mediasi oleh pemerintah kecamatan wasile Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara itu, tetap tidak menghasilkan solusi yang baik, dimana PT ARA tidak memberikan keputusan yang pasti kapan mau di bayar.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Anehnya lagi PT ARA tidak mampu menunjukkan Dokumen/ Klaim Kepemilikan lahan Hauling Kiri Kanan Jalan

Bahkan pihak PT ARA tidak mengakui kesepakatan yang telah di buat pada tahun 2013 dengan dalil bahwa mereka adalah manajemen baru sehingga perlu di rubah semua perjanjianya.

Kepada media ini, salah satu warga yang memiliki lahan jalan sisi kiri kanan Hauling Jufri mengatakan bahwa kalo PT ARA tidak membayar apa yang menjadi kesepakatan maka tetap kami akan boikot jalan Hauling sampe pada perusahaan membayar baru di buka.

” Kalo PT ARA tidak bayar makan PT ARA harus cari jalan yang lain jangan coba coba melintasi jalan Hauling, Karna kalo PT ARA tetap melintas maka dipastikan akan ada yang korban”. Ucapnya dengan kesal pada saat mediasi berjalan

Perlu diketahui PT ARA bahkan tidak bisa menjawab apa yang di pertanyakan oleh masyarakat Yang memiliki Lahan Jalan Hauling terkait dengan Dokumen kepemilikan.

Salah satu tokoh muda Wasile Jami’at mengatakan kepada media “forum mediasi ini jangan sampai dijadikan alat oleh perusahaan untuk memproduksi kedunguan massal, sederhana saja pertanyaan saya apa dasar PT. ARA mengklaim bahwa jalan Hauling itu milik PT. ARA?”

Pertanyaan itupun tidak mampu dijawab oleh pihak PT. ARA.

“Jawab pertanyaan sederhana itu saja tidak bisa, makannya saya curiga jangan-jangan PT. ARA selama ini tidak mengantongi dokumen kepemilikan jalan Hauling” tambahnya

“Yang menjadi sedikit saya sesali adalah forum se-sakral ini, difasilitasi oleh pemerintah kecamatan, RESMI DONG. Tapi sayang pemerintah kecamatan tidak memfilter terlebih dahulu dokumen kelengkapan operasi produksi dan kelengkapan ijin lain yang wajib di kantongi PT. ARA, seperti IMB, REKOMTEK DAS, ANDALALIN, IUP, Dokumen/klaem Kepemilikan Lahan Jalan Haulaing, ketaatan pembayaran PAJAK baik PNBP dan yang lainnya”. Tambahnya dengan kesal

Lagi-lagi menejemen PT ARA Enggan memberikan Komentar, sampai berita ini ditayangkan. #red




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan