PT. Investasi Mandiri (Zirkon) Terindikasi Melakukan Pencemaran Lingkungan Dengan Membuang Limbahnya Ke Sungai Dan Bermuara Ke Sungai Kahayan.

Palangka Raya – www.mediapatriot.co.id
Kalimantan Tengah, hasil pantauan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia LPPNRI dan tim Media patriot.co.id, berserta tim media Buser Bhayangkara 74, pada tanggal 24,25, 26 Maret 2023.

Bahkan menurut informasi yang kami dapatkan di lapangan semenjak awal Januari 2023 selalu ada aktivitas pak kata masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya. Tepatnya di lokasi tambang, desa tumbang Lampahung. Rabu, 6/4/2023.

Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia, Dasman, SH., Menyampaikan perusahaan terkait sangat di sayangkan. PT. Investasi Mandiri telah berani melakukan kegiatan yang tadinya setelah kita berkoordinasi dengan Dinas. ESDM Provinsi Kalimantan Tengah teryata PT. Investasi Mandiri belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan yang
selanjutnya disebut RKAB Tahunan tegas Dasman.

Kita harapkan pemerintah terkait dan juga Aparat Penegak Hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia,harus segera mengambil langkah tindakan terkait hal ini, agar tidak terjadi penyalahgunaan perizinan oleh PT. Investasi Mandiri ,pungkas Dasman.SH.(a/r).


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan