PT. Investasi Mandiri (Zirkon) Terindikasi Melakukan Pencemaran Lingkungan Dengan Membuang Limbahnya Ke Sungai Dan Bermuara Ke Sungai Kahayan.

Palangka Raya – www.mediapatriot.co.id
Kalimantan Tengah, hasil pantauan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia LPPNRI dan tim Media patriot.co.id, berserta tim media Buser Bhayangkara 74, pada tanggal 24,25, 26 Maret 2023.

Bahkan menurut informasi yang kami dapatkan di lapangan semenjak awal Januari 2023 selalu ada aktivitas pak kata masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya. Tepatnya di lokasi tambang, desa tumbang Lampahung. Rabu, 6/4/2023.

Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia, Dasman, SH., Menyampaikan perusahaan terkait sangat di sayangkan. PT. Investasi Mandiri telah berani melakukan kegiatan yang tadinya setelah kita berkoordinasi dengan Dinas. ESDM Provinsi Kalimantan Tengah teryata PT. Investasi Mandiri belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahunan yang
selanjutnya disebut RKAB Tahunan tegas Dasman.

Kita harapkan pemerintah terkait dan juga Aparat Penegak Hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia,harus segera mengambil langkah tindakan terkait hal ini, agar tidak terjadi penyalahgunaan perizinan oleh PT. Investasi Mandiri ,pungkas Dasman.SH.(a/r).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan