KAPOLRES TOBA TANGGAPI LAPORAN INFORMASI MENGENAI SAKSI YANG MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU DI PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI BALIGE

Samosir, mediapatriot.co.id – Berdasarkan surat pengaduan masyarakat tertanggal 15 Maret 2023 kepada Kapolres Toba perihal dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di muka persidangan perkara perdata no 95 pada hari senin tanggal 6 Maret 2023 lalu di Pengadilan Negeri Balige, yang dilakukan oleh saksi S Nainggolan warga Samosir dan Nana pengawas tukang pada pembangunan kantor parpol di Samosir dimana bangunan tersebut milik Tergugat I TN, Kapolres Toba telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/182/III/2023/Reskrim tanggal 29 Maret 2023

Saya menerima dari pesan whatsapp surat dari Polres Toba Nomor B/680/V/2023/Reskrim tanggal 16 Mei 2023 perihal permintaan wawancara pada hari Jumat 19 Mei 2023 namun saya berhalangan hadir karena sedang kurang sehat

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID melalui WhatsApp Channel resmi kami:
https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X

Saya sudah mengirimkan surat ke penyidik agar dijadwalkan ulang untuk saya memberikan keterangan

Saya sangat mengapresiasi atas atensi dari Kapolres Toba yang menanggapi laporan informasi dari saya itu dan berharap agar segera ditindaklanjuti setelah saya memberikan keterangan langsung kepada penyidik dengan memeriksa rekaman CCTV pada saat persidangan, keterangan yang dicatat oleh panitera pengganti Sdr Hotli Sinaga dan juga dari Ketua Majelis Sdr Makmur Pakpahan SH MH, demikian disampaikan pelapor rws (timred)


Baca juga: Strategi Backlink Berkualitas



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan