BANDA ACEH, MPI – Terus menelusuri secara pelan terhadap pokir DPRA yang mengalir kedinas pendidikan perlu ditelusuri sehingga terhapus jerih GTK sekolah swasta, karena begitu besar pokok-pokok pikiran anggota DPRA mengelumbung pada angka 1,6 triliunan rupiah, apakah pokir boleh dipergunakan untuk kegiatan pelatihan, sosialisasi program kegiatan, bimbingan teknis, dan kegiatan rutin lainnya, apakah tidak terinjak pada aturan-aturan yang ada, terus apakah pantas dimasukkan dalam dana pokir DPRA kegiatan tersebut.
Menurut pantau awak media mpi aceh ini tujuannya dalam pelaksanaan kegiatan non fisik yang tak lain adalah untuk penerimaan pengembalian fee yang mencapai 20%. Pada hal dalam peraturan permendagri nomor 86 tahun 2017 Pasal 178 Ayat 1-7 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah pasal 1 penelaagan pokok pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan Daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses. Ayat (2) Pokok pokok pikiran DPRD diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersesiaan kapasitas ril anggaran.
Namun terpantau sebesar 80% dari 1,6 triliyunan dana pokir DPR aceh tersebut tidak sesuai dengan permendagri yang mengatur tentang dana sspirasi dewan. Berdasarkan kutipan-kutipan yang disampaikan oleh Nasrusdin Bahar koordinator lembaga pemantau lelang aceh LPLA dalam pers rilisnya terlangsir dihalaman l.r.com Jika dikaji persoalan yang muncul hari ini dimana paket paket APBA 2023 yang dimasukkan dalam pokir dewan tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam ketentuan yang berlaku,âsebutnya.
Menurut rilis nasrusdin bahar, kondisi aceh hari ini masih masuk pada provinsi termiskin di sumatera berdasarkan data BPS bulan januari 2023. penyebab aceh masuk katagori termiskin salah satunya uang beredar tidak ada di masyarakat. Dikarenakan dana pokir lebih 500 milyar diperuntukan untuk pengadaan barang dan jasa uang tersebut hanya beredar dikalangan tertentu saja, pungkasnya.
Jika dikaji persoalan-persoalan aceh hari ini sudah cukup komplit dan yang dimunculkan hari ini dimana paket-paket APBA 2023 yang dimasukkan dalam pokir DPRA tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam ketentuan yang berlaku, maka disini akan terjadi rawan korupsi pada dinas-dinas terkait seperti dinas dayah, dinas pendidikan, dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman aceh serta PUPR.
Kepada komisi pemberantasan korupsi KPK diminta serius mengusut secara tuntas tentang diduga potensi korupsi jika ditemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran apalagi ditemukan yang mengatasnamakan dana sumber pokir DPRA tersebut jika tidak terus dipantau bisa terjadi korupsi ratusan milyar rupiah, karena saat ini banyak program stategis dihapus DPRA dan baru ditemukan saat ini, kedepan ada program-program stategis lainnya akan terhapus seperti dana tanggap darurat untuk penanganan segera terhadap bencana alam yang sudah terjadi dijalan lintas nasional meulaboh-geumpang yang harus segera untuk ditanggulangi.
(Jihandak Belang Kaperwil Aceh)














