Tindak Lanjuti Laporan Warga, Kodim 0617/Majalengka Amankan Pengedar Obat Terlarang.

Majalengka, MPN.

Anggota Kodim 0617/Majalengka dan anggota Sub Kogartap 0614 Cirebon berhasil menangkap pria pengedar obat-obatan terlarang di Desa Baturuyuk Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, Kamis 25 Mei kemarin.

๐Ÿ“ฒ Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
๐Ÿ‘‰ Klik di sini untuk bergabung

Demikian disampaikan Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Danang Biantoro melalui saluran telepon seluler, Jumโ€™at (26/05).

Penangkapan pria berinisial ET (41) warga Kabupaten Sumedang dilakukan oleh Koptu Dedi Sukandi anggota Kodim 0617/Majalengka bersama Serka Asep Supriatna anggota Sub Kogartap 0614 Cirebon.

โ€œ Penangkapan terhadap diduga pelaku berawal dari pengaduan masyarakat yang sudah merasa resah akibat maraknya anak sekolah mengkonsumsi obat-obat terlarang di wilayah Kec. Dawuan Kab. Majalengka,โ€ jelas Dandim.

Setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat Koptu Dedi bersama Serka Asep langsung melaksanakan pengintaian dan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumah kontrakannya.

โ€œBarang bukti obat terlarang yang berhasil diamankan terdiri dari Tramadol HCL 3.400 butir, Hexymer 2.000 butir dan Dextro 4.000 butir serta uang tunai sebesar Rp. 33.800.000 (Tiga puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah),โ€ terang Dandim.

Lebih lanjut Letkol Inf Danang Biantoro mengatakan berdasarkan hasil keterangan yang didapat dari terduga pelaku bahwa sasaran penjualan obat-obatan tersebut adalah anak-anak berumur 17 tahun keatas.

โ€œ Seharusnya obat obatan tersebut tidak boleh diperjualbelikan secara bebas dan harus dengan resep dokter, namun berdasarkan informasi bahwa obat-obatan tersebut sudah banyak dikonsumsi oleh anak-anak usia sekolah yang dampaknya sangat merugikan generasi muda bangsa Indonesia,โ€ ucap Letkol Danang.

Guna pengembangan lebih lanjut diduga pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan, diserahkan ke Polres Majalengka.

Dandim 0617/Majalengka mengapresiasi anggotanya yang berhasil menangkap pengedar obat-obatan terlarang dan mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang terjadi di wilayah Kab. Majalengka.

(Pendam III/Siliwangi).

Rie.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan