Kadis Lingkungan Hidup Asep Kuswanto Tanah Milik Rekson sitorus Digunakan Oleh Dinas Lingkungan Hidup Tanpa ada izin dan Kompensasinya ke pemilik

Jakarta,- mediapatriot.co.id Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto Mirip istilah sebutan tokoh pemeran “Baba Longseng” dalam serial film si Pitung Benteng Betawi, dimana tanah rakyat main pakai tanpa ada kompensasi.

Hal inilah yang dialami Rekson Sitorus salah satu pemilik lahan kurang lebih 14 hektar di samping TPST Bantar Gebang Bekasi, Jawa Barat hingga kini masih terkatung-katung.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Anehnya, meski sudah dilakukan pemutusan sepihak oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Isnawa Aji di pemerintahan era Basuki Tjahaja Purnama kala itu.

Lahan tersebut masih digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dibawah Komando Asep Kuswanto.

Tak pelak persoalan itu menjadi sorotan publik hingga tuai kritikan mengenai kinerja Asep Kuswanto selaku Kadis LH DKI.

“Sejak 2016 pemutusan kerjasama secara sepihak oleh kepala dinas kebersihan saat itu Isnawa Aji atas perintah Gubernur DKI saat itu Basuki 0Tjahaja purnama alias Ahok, namun hingga tanah itu masih digunakan dinas Lingkungan Hidup hingga sekarang,” ujarr Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah saat berbincang dengan wartawan, kemarin.

Amir melanjutkan, harusnya begitu dilakukan pemutusan hubungan kerja sama, tanah tersebut harus segera dikembalikan.

Atau kalau ingin digunakan maka Pemprov DKI harus membayarnya. Sedangkan di era Gubernur Anies Baswedan, semua dokumen tanah tersebut sudah diserahkan atas permintaan gubernur Anies sendiri.

Sementara untuk tindaklanjutnya Rekson Sitorus dipanggil oleh Wagub DKI Ariza Patria untuk mendengar penjelasan langsung dari Rekson Sitorus.

“Dalam pertemuan Rekson juga menyerahkan dokumen2nya ke Ariza. Kemudian untuk mendapat dukungan Rekson juga sudah pernah melakukan audiensi dengan fraksi PDIP DPRD DKI. Tapi tidak ada hasil juga, sempat ada informasi mau dianggarkan di APBD 2020. Namun sampai saat ini masih jadi tanda tanya besar,” tukasnya.

Menurut Amir, sebenarnya urusan ini jadi lebih mudah, karena saat itu Asep Kuswanto menjabat kepala UPT Bantar Gebang sehingga mengetahui sejarah tanah tersebut.

Tapi saat ini Asep Kuswanto yang menjabat kepala dinas LH DKI terkesan tidak ada perhatian terhadap masalah tersebut.

“PJ gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono harus mengevaluasi kinerja Asep Kuswanto karena mendzalimi hak masyarakat yang sudah memberikan kontribusi terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta terutama dalam penanggulangan masalah sampah,” imbuhnya.(JHON )




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan