POLISI SITA UANG SENILAI Rp. 270 JUTA RUPIAH, TERKAIT KASUS AMBRUKNYA RUMAH SAKIT “RS” REGIONAL ACEH TENGAH.

BANDA ACEH, MPI – Unit I subdit III tipidkor dit-reskrimsus polda aceh yang dipimpin Kompol budi nasuha waruwu menyita barang-bukti berupa uang senilai Rp270 juta terkait kasus ambruknya teras rumah sakit (RS) rujukan regional aceh tengah.

“Benar, kami telah menyita uang senilai Rp270 juta sebagai barang bukti dalam kasus ambruknya teras rumah sakit regional aceh tengah. Penyitaan itu juga ikut disaksikan oleh pihak BPKP provinsi aceh,”kata winardy, dalam keterangannya di polda aceh jumat 14 juli 2023.

Winardy menerangkan, bahwa penyitaan barang bukti uang itu dilakukan dalam dua tahap, dari dua orang saksi. Tahap pertama dilakukan pada kamis 13 juni 2023, dari saksi SB senilai Rp70 juta.

Kemudian, sambung winardy, sehari setelahnya, yaitu jumat 14 juli 2023, kembali dilakukan penyitaan dari saksi HD senilai Rp200 juta. Semua penyitaan itu dilakukan di polres aceh tengah.

Winardy menyebut, penyitaan tersebut dilakukan terkait penanganan kasus rubuhnya lobi rumah sakit rujukan regional aceh tengah, di mana anggaran pembangunannya bersumber dari APBA otsus tahun 2011.

“Uang hasil penyitaan itu akan dikirim ke rekening barang bukti direktorat tahanan dan barang bukti sebagai aset recovery kasus tersebut,” demikian, pungkas winardy.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan