BAWA SAJAM, POLSEK BANDA SAKTI, TANGKAP LIMA REMAJA.

LHOKSEUMAWE, MPI – Kepolisian resort lhokseumawe sektor banda sakti berhasil menangkap lima remaja dan menyita enam bilah senjata tajam (sajam) di desa ujong blang kecamatan banda sakti kota lhokseumawe minggu 23/07/2023) sekitar pukul.01.00.wib

Kapolres lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui kapolsek banda sakti Ipda Arizal, SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di jalan los kala sekolompok remaja konvoi dan nongkrong membawa senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk aksi perbuatan kejahatan di jalanan seperti tawuran atau begal.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID melalui WhatsApp Channel resmi kami:
https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X

Mendapat informasi ini, sebut Ipda Arizal, personil polsek banda sakti bergerak cepat melaksanakan patroli ke lokasi tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap lima remaja serta barang bukti enam bilah senjata tajam, tujuh unit sepeda motor serta dua unit HP android.

Lanjutnya, ke lima remaja yang ditangkap yaitu RF (16) warga desa meuria paloh kecamatan muara satu kota lhokseumawe, HK (15) warga desa meuria paloh kecamatan muara satu kota lhokseumawe, AS (16) warga desa batuphat timur kecamatan muara satu kota lhokseumawe.

Kemudian RF (16) warga desa ujong blang kecamatan banda sakti kota lhokseumawe dan FH (14) warga desa meunasah drang kecamatan muara batu kabupatan aceh utara.

Ke lima remaja, tersebut selanjutnya di bawa dan diamankan ke polres lhokseumawe untuk proses lebih lanjut”pungkasnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya yang masih usia remaja, sehingga tidak terlibat aksi kenakalan remaja seperti tawuran dan perbuatan negatif lainnya.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)


Baca juga: Strategi Backlink Berkualitas



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan