PIKET JAGA POLSEK KUALA SIMPANG, GIAT PATROLI RUTIN HARKAMTIBMAS.

ACEH TAMIANG, MPI – Personil piket jaga polsek kuala simpang rutin laksanakan kegiatan patroli dalam wilayah hukum (wil-kum) setempat guna pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sabtu 15/07/2023

Dasar pelaksanaan patroli tersebut merujuk pada U-U nomor 02 tahun 2002, tentang kepolisian negara republik indonesia dan surat perintah kapolsek kuala simpang nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan tugas patroli harkamtibmas.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID melalui WhatsApp Channel resmi kami:
https://whatsapp.com/channel/0029VbA7Ah9HgZWhj19BMY0X

Kapolres aceh tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui kapolsek kuala simpang, Iptu Amril Bakhri, SH mengatakan, kegiatan patroli harkamtibmas dilaksanakan personel piket jaga polsek kuala simpang, sama dengan telah implementasikan program prioritas kapolri nomor 02 tentang pemantapan harkamtibmas.

“Giat patroli ini rutin dilaksanakan setiap hari oleh personil piket jaga mapolsek kuala simpang dalam rangka mengamankan wilkum setempat dari ancaman dan potensi gangguan ketertibam masyarakat (guantibmas),’ kata Iptu Amril Bakhri, SH.

Menurut kapolsek, tugas patroli salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) personil kepolisian diamanatkan dalan Regulasi Polri selain penegak hukum juga sebagai petugas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tujuannya, menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di wil-kum polsek kuala simpang di seputaran kota kuala simpang kecamatan setempat,” tutur kapolsek.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)


Baca juga: Strategi Backlink Berkualitas



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan