Evaluasi Pelaksanaan Absen E – office, Wabup : PNS Yang Bolos Dikenakan Sanksi Pemotongan TPP

Kolonodale – Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K memimpin rapat evaluasi pelaksanaan daftar kehadiran secara elektronik (e-office) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kantor pemerintahan di ibukota kabupaten.

Rapat yang dihadiri semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta bagian kepegawaian di setiap instansi pemerintahan, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Morut di Kolonodale, Kamis (10/8/2023).

Dalam rapat itu Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Daerah Kabupaten Morowali Utara selaku penanggung jawab dan admin aplikasi e-office memaparkan rekapan hasil absensi selama bulan Juli 2023.

Dari hasil evaluasi tersebut diketahui bahwa absen elektronik itu secara umum sudah berjalan dengan baik, meski masih ada yang harus diperbaiki.

Selain itu diketahui pula ada PNS yang daftar kehadirannya nol alias tidak pernah masuk kantor selama e-office ini diberlakukan.

Dalam pemaparan itu, Kepala Dinas Kominfo Pemda Morut, Drs. Ivan Mareoli, mengemukakan dari hasil penelitian diketahui ada oknum PNS yang mencoba memanipulasi absen e-office itu seakan-akan dia masuk kantor, padahal sebenarnya bolos.

“Bermacam-macam kecurangan dilakukan. Ada yang melakukan login di HP orang lain, ada juga yang bukan wajah aslinya tapi hanya foto di hp atau foto di laptop. Cara kecurangan seperti ini terdeteksi,” jelas Kadis Kominfo.

Atas laporan itu, Wabup H. Djira menegaskan konsekuensi dari ketidakhadiran berulang-ulang adalah pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai isi peraturan bupati (Perbup) Morut yang sudah disosialisasikan sebelumnya.

Wabup menambahkan, penggunaan absensi secara online ini dimaksudkan untuk meningkatkan kedisplinan, mengontrol kehadiran PNS secara fisik di kantor, serta bentuk tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara.

“Ini kita belum bicara soal kinerja atau produktivitas. Aplikasi e-office ini hanya mengatur kehadiran di kantor. Tolong tingkatkan disiplin,” ujar Wabup yang mengontrol langsung keadaan di perkantoran melalui sidak di beberapa OPD dua hari terakhir.

Ia juga mengingatkan kepada Dinas Kominfo selaku operator e-office lebih teliti untuk mengurangi kesalahan yang dapat merugikan pegawai.

Sementara itu, Sekda Morut Musda Guntur secara tegas menyatakan absensi secara online ini tidak bisa ditawar-tawar. Sudah saatnya bergeser dari absensi konvensional ke era digital.

“Saya termasuk yang studi banding di Sumedang, Jawa Barat, terkait penggunaan e-office. Aplikasi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kedisplinan dan rasa tanggung jawab pegawai,” jelasnya.

Menurutnya, penggunaan absensi digital ini sebenarnya hanya soal komitmen dan integritas. Persoalannya apakah kita mau untuk memperbaiki diri dan beradaptasi dengan tuntutan zaman.

Sekda juga menegaskan, pegawai yang terbukti melakukan kecurangan dalam absensi e-office ini harus ditindak tegas. Selain sanksi keuangan berupa pemotongan TPP juga harus ada sanksi administratif berupa teguran tertulis.

“Sanksi itu tidak boleh ada toleransi. Ini untuk pembelajaran bagi Kita semua,” tegasnya.

Dalam rapat evaluasi penggunaan absensi e-office ini diketahui beberapa OPD yang masih lemah atau kurang disiplin seperti Dinas PUPR dan RSUD Kolonodale.

Di RSUD Kolonodale misalnya, sempat tercatat ada 59 pegawai yang melakukan pelanggaran. Namun setelah dikonfirmasi ke admin Kominfo ternyata sepuluh orang di antaranya dinyatakan tidak melakukan kesalahan.

(Ardian Waeo)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan