Untuk Mempercepat Penyelesaian Hasil Temuan BPK, Pimpinan OPD Di Lingkup Pemda Morowali Utara Tandatangani Komitmen

Kolonodale – Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Kabupaten Morowali Utara menandatangani komitmen untuk mempercepat penyelesaian hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah.

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, disaksikan Bupati Morut Delis Julkarson Hehi, Wabup H. Djira K, Sekda Musda Guntur serta Kepala Perwakilan BPK Sulteng yang diwakili Kepala Subauditorat Sulteng I, Prabowo Farid Trijoko, Jumat (11/8/2023).

Para Kepala Dinas/Badan dan kepala bagian di Setda Morut secara bergantian maju ke meja penandatangan komitmen. Naskah yang ditandatangani intinya menyatakan kesiapan mereka untuk menyelesaikan hasil temuan sesuai rekomendasi tim pemeriksa BPK.

Pada kesempatan itu Bupati Delis meminta kepada semua pimpinan OPD dan kepala bagian di sekretariat Daerah untuk serius menindaklanjuti dan menyelesaikan apa yang direkomendasikan BPK.

Ia berharap hingga batas waktu bulan Oktober penyelesaiannya bisa mencapai 80 persen. Hal ini bisa tercapai asalkan para pimpinan OPD bisa serius dan berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai temuan itu.

“Mohon kerjakan dengan sungguh-sungguh. Ini salah satu indikator penilaian terhadap pimpinan OPD,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subauditorat Sulteng I BPK Sulteng, Prabowo Farid Trijoko, mengemukakan hasil temuan BPK itu tidak semua terkait uang, namun banyak pula masuk kategori non finansial.

Salah satu contoh yang diungkapkan adalah masalah kendaraan dinas. Banyak kendaraan yang sudah berpindah tangan karena pejabat yang memegang kendaraan itu sudah berpindah tugas atau pensiun.

“Kendaraan itu sebenarnya ada tapi proses administrasinya yang terlambat atau tidak cermat. Hal seperti ini cukup banyak ditemukan,” jelasnya.

Farid menambahkan, di Morut ada 117 rekomendasi BPK yang masuk kategori non finansial (bukan uang). Artinya hanya kesalahan pembukuan atau kurang teliti.

Jika temuan non finansial ini dapat diselesaikan secepatnya, maka pencapaian penyelesaian hasil rekomendasi BPK itu bisa mencapai 85 persen.

Ia merekomendasikan agar Pemda Morut mengutus pegawai yang terkait pengurusan barang dan aset untuk mengikuti pelatihan di BPKP.

“Ini penting. Terserah nanti apakah orang BPKP yang didatangkan di Morut untuk melatih, atau staf dari sini yang ke BPKP,” ujarnya.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali Utara Romel Tungka sebelumnya menjelaskan, tidak semua pimpinan OPD bertanda tangan sebagai komitmen untuk segera menindaklanjuti hasil temuan BPK di OPD masing-masing.

Mungkin saja OPD lain juga ada temuan namun hanya bersifat administrasi sehingga BPK langsung mengirimkan rekomendasi temuan itu ke pimpinan OPD atau instansi bersangkutan.

(Ardian Waeo)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan