SUMEDANG, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Nasib Tasim, Kepala Desa Ciawitali Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang yang mendapat Mosi tidak percaya serta berujung pada permintaan untuk segera lengser dari jabatannya, nasibnya kini tunggu hasil pemeriksaan inspektorat.
Hal itu disampaikan Karma Adi S, Ketua APDESI Kecamatan Buahdua. “Untuk permasalahan Desa Ciawitali saat ini sudah ditangani Inspektorat, dan tinggal menunggu hasilnya” ucap Karma

Sebagaimana diberitakan Media ini sebelumnya, Kades Ciawitali Tasim dituntut untuk segera mundur dari jabatannya karena diduga telah menyelewengkan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan 2023 semester I sebagaimana tertuang dalam Berita Acara hasil musyawarah tanggal 14 Agustus 2023 yang ditandatangani Ketua BPD Ciawitali dan Tokoh perwakilan Masyarakat.
Sementara saat dikonfirmasi Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang “untuk permasalahan Desa Ciawitali masih dilakukan pendalaman, seandainya terbukti ada tindak pidana Korupsi yang dilakukan Kades tentu penanganannya akan dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum” jelasnya
(Her)









