AKIBAT TAK TAMPILKAN PLANG IZIN GALIAN C TANAH TIMBUN CAMPUR BATU, “KHAIRUL” OKNUM POLRI POLRES ACEH TAMIANG.

Akhirnya Tunjukan Plang Izin Yang Katanya Sedang Diperbaiki Saat Di Rumahnya.

ACEH, MPI – Sungguh sangat luar biasa, setelah di lakukan pemberitaan secara media online aceh ini, yang berjudul dan situs web yang telah terbit di publik media masa tersebut.

Ternyata, akibat tak tampilkan plang izin galian c tanah timbun campur batu. “Khairul” oknum polri kantor aparat penegak hukum (aph) kepolisian resort (polres) kabupaten aceh tamiang, alhirnya dirinya tunjukan plang izin galian c tanah timbun campur batu itu. Yang katanya sedang diperbaiki saat di rumahnya.

Setelah diketahui olehnya “khairul” tersebut, bahwa dirinya mengetahui. Usaha galian c tanah timbum campur batu itu, yang berlokasi di desa sekerak kanan kecamatan sekerak kabupaten aceh tamiang itu. Dirinya “khairul” tersebut, sempat menghubunginya selular whatsapp kalangan wartawan/awak media online aceh ini. Namun dengan sengaja tak di jawab oleh kalangan wartawan/awak media online aceh ini, tetapi “khairul” pun langsung menyampaikan berkomentar kepada kalangan wartawan/awak media online aceh tersebut.

Melalui selular chat whatsappnya, “wa alaikum salam bg..td sy nlpn bg haji bg..abg muat berita tentang galian c y bg..ada loh surat izin nya tu bg, mau jmpa abg..sy skit loh bg wktu abg nlpn itu, smpai skrng sy skit bg. Ini pun mau kusuk bg,” ucapnya demikian. Dini hari sabtu 02 september 2023, sekitar pukul.19.40.wib.

Masih berkomentar lewat selular chat whatsappnya, “khairul” oknum polri itu berlanjut. “ada tu bg..kemaren jatuh kena angin hujan bg, makanya sy pun bingung bg. Kok ngk abg kompir masi masi sy bg, bisa ngomong bg. ini sudah d betulin papan plang nya bg, sy kan udh sy blng sm abg. papan plng jatuh kena hujan, sy mau jmpa abg. inti sy mau jmpa abg,” tuturnya terkesan memaksa dirinya itu kepada kalangan wartawan/awak media online aceh ini. Berlanjut saat itu juga, sekitar pukul.19.58.wib.

Pasalnya, ada pun kemarin.pada saat itu. Hasil pantauan kalangan wartawan/awak media online aceh ini, tergabung dengan pihak dari pengurus lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh. Sedikit pun tak terpantau yang namanya plang papan nama izin galian c tanah timbun campur batu tersebut.

Apakah, di perbolehkan dalam aturan. Peraturan kepala kepolisian republik indonesia (perkap) yang telah di tetapkan di mabes polri, oknum polri memiliki usaha galian c tanah timbun campur batu itu. Bukan itu saja, selain sebagai pengusaha galian c tanah timbun campur batu. “Khairul” juga menjalani (memiliki) usaha alat berat beko (excavator), sementara itu. Para galian c (ilegal mining) sedang lagi galak-galaknya di brantas oleh pihak polda aceh, apakah oknum polri yang bertugas di polres kabupaten aceh tamiang. Dugaan, tidak dilakukan penindakan secara tegas oleh pihak polda aceh atau pun pihak mabes polri.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan