Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta Membuka Kegiatan Penyusunan Rancangan Standar Pelayanan pada Kejaksaan Agung

MEDIAPATRIOT.CO.ID -Jakarta Senin 30/10/23, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta membuka serta memberikan sambutan pada acara pembukaan Penyusunan Rancangan Standar Pelayanan pada Kejaksaan Agung. Acara ini diselenggarakan secara hybrid yang diikuti oleh Para Sekretaris Jaksa Agung Muda, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, serta Para Pejabat Eselon II, III dan IV pada Lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum untuk mewujudkan serta membuktikan Kejaksaan ialah institusi yang transaparan. Hal itu dibuktikan dengan pemberian akses informasi kepada publik yang terbuka dan mudah diakses.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


“Akses informasi kepada publik akan memudahkan pelayanan bagi masyarakat dan dilakukan sebagailangkah preventif untuk mencegah adanya mal administrasi atau penyimpangan lainnya. Masyarakat pengguna layanan Kejaksaan diposisikan sebagai pengawas guna terwujudnya Kejaksaan sebagai institusi yang akuntabel,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) yang telah mendukung dan berkontribusi terhadap terselenggaranya acara ini. Hal ini membuktikan bahwa kolaborasi yang positif akan memberikan dampak yang juga postif untuk terwujudnya Kejaksaan yang transparan dan akuntabel.

Saat ini, perubahan paradigma dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan menjadi sebuah keniscayaan. Oleh karenanya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan agar pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good governance) serta mengedepankan prinsip transparan dan partisipatoris/partisipasi masyarakat.

“Standar pelayanan menjadi tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan. Standar tersebut merupakankewajiban dan janji dari penyelenggara negara kepada masyarakat dalam rangka terciptanya pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan, sebagai salah satu yang menyelenggarakan pelayanan publik, institusi Kejaksaan tentunya wajib memiliki standar pelayanan yang sama bagi seluruh unit/satuan kerja, sehingga tidak ada perbedaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dapat berdampak pada adanya disparitas pelayanan oleh aparatur Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah.

Berdasarkan evaluasi dan refleksi yang telah dilakukan, Kejaksaan RI memiliki tantangan dalam pemberian pelayanan publik, dikarenakan hingga saat ini Kejaksaan RI belum memiliki standar pelayanan yang diberlakukan. Oleh sebab itu, pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan format yang beragam dan tidak terstandar.

Menyadari hal itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan Kejaksaan RI telah melakukan konsinyering terkait pembuatan standar pelayanan dan pemenuhan Indeks Pelayanan Publik Kejaksaan RI sebagai tahap awal dari siklus penyusunan Standar Pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, saya meminta agar kita semua betul-betul menghayati dan memahami pentingnya Standar Pelayanan melalui inventarisasi, pemetaan, prosedur dan produk layanan. Unsur-unsur tersebut dilakukan demi mewujudkan pelayanan prima dan pelayanan seragam untuk seluruh aparatur Kejaksaan,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Jaksa Agung berharap agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh, sehingga akan terbentuk kesadaran bersama dalam rangka mewujudkan Kejaksaan yang transparan dan akuntabel.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

Posting Terkait

Jangan Lewatkan