Komisi I DPR Setujui Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

MEDIAPATRIOT.CO.ID -Jakarta Senin 13/11/23. Komisi I DPR menyetujui KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI.
Keputusan itu diambil usai Agus menjalani fit and proper test atau uji kelayakan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI,” ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam jumpa pers di Gedung DPR.
Meutya mengatakan, seluruh fraksi di DPR menyepakati Agus menjadi Panglima TNI.
Selanjutnya, persetujuan ini akan disahkan di rapat paripurna DPR. Agus akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Komisi i memberhentikan Laksamana TNI Yudo Margono dari Panglima TNI dengan hormat. Yudo diberhentikan karena masuk masa pensiun.
“Setelah mendengarkan pendapat fraksi rapat internal Komisi I, Senin 13/11/23 memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI dan memberikan apresiasi,” ucapnya.
“Berkaitan dengan pesta demokrasi Pemilu 2024, saya berkomitmen untuk memberikan jaminan netralitas TNI pada setiap tahapan pemilu,” kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin 13/11/23.



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Posting Terkait

Jangan Lewatkan