KPU Akan Umumkan Penetapan Capres Cawapres , TKN Prabowo Gibran Imbau Pendukung Tidak Datang

KPU Akan Umumkan Penetapan Capres Cawapres , TKN Prabowo Gibran Imbau Pendukung Tidak Datang

KPU Akan Umumkan Penetapan Capres Cawapres , TKN Prabowo Gibran Imbau Pendukung Tidak Datang

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan berkas dokumen pendaftaran yang diserahkan pasangan Capres dan Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sejauh ini sudah diperiksa dan dinyatakan memenuhi syarat pencalonan pendaftaran pada kontestasi Pilpres 2024.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Sufmi Dasco Ahmad, Minggu, (12/11//2023) menggelar Konferensi Pers di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat.

“Kami imbau agar pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi massa dukung-mendukung di depan gedung KPU RI pada hari Senin tanggal 13 November,” kata Dasco di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu.

Dasco menjelaskan alasan dari imbauan tersebut adalah ramainya informasi bahwa massa yang pro maupun massa yang kontra dengan pasangan Prabowo-Gibran akan hadir pada penetapan capres/cawapres besok.

Oleh karena itu, TKN Prabowo-Gibran khawatir terjadi situasi yang tidak kondusif.

“Ada dugaan dari informasi yang kami dapat bahwa apabila banyak massa berkumpul, maka akan dibenturkan massa yang pro dan yang kontra, serta akan dibenturkan dengan aparat penegak hukum untuk membuat suasana tidak kondusif,” katanya.

Ia pun meminta organisasi relawan pendukung KIM untuk dapat meneruskan imbauan ini kepada masing-masing organisasinya, dan tidak datang ke KPU RI dengan alasan apapun.

Dasco mengatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran sudah memenuhi seluruh syarat untuk ditetapkan sebagai capres dan cawapres oleh KPU sehingga pendukung tak perlu khawatir.

“Untuk apa berangkat ke KPU, karena pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran sudah Final, sudah memenuhi syarat, serta tinggal ditetapkan dan tidak ada keputusan lain yang dapat membatalkan Pasangan Prabowo-Gibran,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mencopot Anwar Usman dari jabatanya sebagai Ketua MK imbas putusan yang mengabulkan permohonan uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan peserta Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, Senin (13/11/2023).

Diketahui saat ini ada 3 bakal Capres-Cawapres yang sudah mendaftar ke KPU.

Ketiga pasangan calon tersebut yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).

Ketiga pasangan Capres-Cawapres tersebut pun diketahui sudah menyerahkan syarat administrasi dan melakukan tes kesehatan.

Red Irwan



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan