Rangkul Masyarakat Pesisir, Bakamla RI Gelar Rapat Kebijakan KKPH

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Jakarta – Direktorat Kebijakan Bakamla RI menggelar Rapat Konsinyering Draf Final Rekomendasi Kebijakan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia yang dibuka oleh Deputi Kebijakan dan Strategi (Jakstra) Bakamla RI Laksda Bakamla Dr. Gregorious Agung W.D., M.Tr(Han), di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Rabu (15/11/2023).

Rapat tersebut dilandaskan dengan potensi laut Indonesia yang sangat besar, serta potensi ancaman keamanan dan keselamatan laut yang terus meningkat. Tak hanya itu, melihat jumlah nelayan yang semakin meningkat serta banyaknya kelompok masyarakat yang terbina oleh K/L, yang merupakan potensi yang dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di laut. Melihat potensi tersebut, maka perlu adanya kebijakan yang mendukung partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan KKPH ini.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Dengan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan maritim, dapat membantu para penegak hukum dalam mengumpulkan dan memvalidasi informasi, termasuk pelaporan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. Nantinya, masyarakat ini akan berperan sebagai langkah pencegahan awal yang tepat atas kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Dalam paparannya, Analis Kebijakan Ahli Madya Bakamla RI Kolonel Bakamla Gontri Nopel, S.Pd., M.A.P., menjelaskan bahwa terdapat 5 kebijakan yang disepakati dalam rapat ini, yaitu Kebijakan Pembangunan, Kebijakan Pembinaan Kemampuan, Kebijakan Regulasi, Kebijakan Anggaran, dan Kebijakan Pengawasan.

Rapat ini turut melibatkan beberapa Universitas, K/L Terkait, serta beberapa pihak Pemerintah Daerah. Rapat ditutup dengan sambutan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., yang dibacakan oleh Deputi Jakstra Bakamla RI. Dalam sambutannya, Kepala Bakamla RI mengucapkan terima kasih kepada seluruh para narasumber, tenaga ahli, peserta, dan tim penyusun atas diskusi dan tanya jawab selama rapat konsinyering berlangsung, dan telah menghasilkan sebuah rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi acuan rencana strategi K/L terkait dalam upaya mewujudkan situasi keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut yang komprehensif, efektif dan efisien.

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Red Irwan




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan