Tempat Hiburan Malam dan Cafe remang remang Dibongkar Paksa oleh Petugas Gabungan

Jakarta,- mediapatriot.co.id Cafe remang-remang di Rawa Malang dan Cilincing ditertibkan
Pita segel Satuan Pamong Praja menutup pintu kafe usai ditertibkan oleh petugas Satpol PP dan keamanan TNI-Polri di kawasan Rawa Malang samping jembatan (Sajem), Cilincing,
Jadi total semua bangunan yang kami tertibkan sekitar 39 bangunan Sekitar 400 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kepolisian dan TNI menertibkan puluhan bangunan yang selama ini dijadikan kafe remang-remang di kawasan Rawa Malang dan Cilincing pada Rabu.
(22/11/2023 )


Sepanjang jalan saya masih memimpin Kepala Satpol PP Jakarta Utara, saya akan melakukan penertiban terus dan menjalankan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta tidak ada tebang pilih, kata Kasatpol PP Jakarta Utara Muhammadong kepada media di Jakarta Utara,

Kasatpol PP mengatakan, penertiban kafe di dua lokasi tersebut berjalan lancar dan terkendali karena sudah disosialisasikan sebelumnya melalui Lurah Semper Timur Sarmudi bahwa Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 dari Satpol PP Jakarta Utara akan ditindak lanjuti dengan pembongkaran.

Setelah SP3, kami pun memberikan pemberitahuan lagi. Jadi Satpol ini secara persuasif dan humanis memberitahukan untuk mengangkat atau membereskan barang-barang yang ada di kafe-kafe, ucap Kasatpol PP

Adapun jumlah seluruh bangunan yang dibongkar dan ditertibkan di kawasan kolong jembatan (koljem) Cilincing sekitar 17 unit. Sedangkan di samping jembatan (sajem) Rawa Malang berjumlah sekitar 22 unit.

Jadi total keseluruhan bangunannya yang kami tertibkan sekitar 39 bangunan, tandas Muhammadong.
Petugas membongkar paksa bangunan dengan berbagai alat seperti palu dan lain-lain. Hal itu dilakukan karena warga sekitar resah dengan aktivitas prostitusi hingga penjualan minuman-minuman beralkohol tak berizin di tempat cafe tersebut.

Kami
membongkar ini karena adanya indikasi prostitusi, menjual minuman keras, kemudian keluhan warga dikarenakan ada pengaduan masyarakat, tegas Muhammadong.

Kasatpol PP berharap pembongkaran ini menjadi yang terakhir. Karena itu Muhammadong meminta petugas Satpol PP Jakarta Utara selalu siaga memonitor dua lokasi tersebut agar jangan coba-coba ada yang membangun lagi.

Tim kami akan memonitor, selanjutnya akan memonitor terus secara berkesinambungan. Kalau masih terjadi pembangunan kembali, ya seperti inilah, kami akan bongkar kembali,” kata Muhammadong.
Kasatpol PP juga mengimbau kepada seluruh pemilik usaha cafe yang ada di koljem dan saljem itu supaya menghentikan operasional cafenya yang tak berizin di tempat tersebut.

Karena Satpol PP DKI Jakarta telah menutup dengan garis kuning Satpol PP seperti ini yang bisa sama-sama kita lihat, kata dia.

Selanjutnya, Muhammadong mempersilakan kepada warga yang bangunannya terdampak pembongkaran untuk mendatangi Kantor Camat Cilincing untuk didata.

“Dipersilakan ke kecamatan untuk didata, barangkali siapa yang mau alih profesi, akan difasilitasi supaya usahanya tidak merusak generasi muda,” kata Muhammadong.

Kasatpol PP juga mengisyaratkan kepada pemilik usaha kafe remang-remang di Kelapa Gading dan Koja untuk ditertibkan lagi ke depannya.

Semua kami tertibkan, di Koja hanya masalah waktu saja Begitu pula di Kelapa Gading, ya, Insyaallah semuanya ujar Kasatpol PP.(JHON )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan