YLBH ISKANDAR MUDA ACEH, DESAK JAKSA TETAPKAN “PA” SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI “MAA”.

BANDA ACEH, MPI – Ketua yayasan lemba bantuan hukum iskandar muda aceh, muhammad nazar. Sh, desak kejari banda aceh. Untuk memeriksa dan menetapkan pengguna anggaran (PA) pada sekretariat majelis aceh-aceh (MAA), untuk di jadikan sebagai tersangka. Dalam kasus tindak pidana korupsi, pengadaan buku tentang adat istiadat dan mobiler yang bersumber dari APBA tahun 2022-2023.

Kejari banda aceh, wajib untuk memeriksa pihak pengguna anggaran (PA). Pada majelis adat aceh, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di MAA. Demikian di sampaikan muhammad nazar, sh. Kepada kalangan sejumlah wartawan di banda aceh, selasa 14/11/2023 kemarin pagi.

Dalam kasus tersebut, pasti ada aktornya. Tidak mungkin tidak ada aktor, ujar muhammad nazar.

Apa bila aktornya tidak tersentuh, maka proses penegakkan hukum akan pincang. Kita ketahui pihak kejari banda aceh, sudah menahan sedikitnya, 3 orang tersangka. Namun, masih ada aktor lain yang harus segera diperiksa. Ujarnya, nazar itu.

Lebih lanjut lagi, dikatakannya oleh nazar. Majelis adat aceh, merupakan sebuah lembaga yang memiliki kewibawaan yang sangat tinggi. Terkait adat istiadat aceh yang bakal mengancam akan kepercayaan publik dengan adanya kasus korupsi, yang saat ini. Tiga orang sudah di tetapkan sebagai tersangka, masih ada lagi pihak-pihak. Yang diduga terlibat, ujar nazar yang juga alumni fakultas hukum unsam.

Untuk itu, kita berharap dan meminta kejari banda aceh. Untuk tidak bermain dalam kasus ini, apa lagi berupaya untuk menyelamatkan aktornya. Dan kejari juga tidak melakukan negosiasi dalam penanganan kasus tersebut, ujarnya lagi.

Kita yakin dugaan adanya tindak pidana di MAA tidak hanya tiga orang tersangka saja yang kini sudah di tahan di rutan kejari banda aceh, kita juga berkomitmen akan mengawal terus kasus tipikor di MAA tuntas hingga ke aktornya, terang nazar lagi.

Muhammad nazar, juga mengapresiasi gerak cepat pihak kejari banda aceh. Yang telah menangkap dan menetapkan tiga tersangka berinisial “ES” (rekanan), “MZ” (KPA/PPTK). SD (PPTK) pembantu kasus korupsi pengadaan buku tentang adat istiadat dan mobiler di MAA tahun anggaran 2022-2023 itu, tutup nazar.

Sementara itu, kepala sekretariat MAA. Yang kini, telah menjabat sebagai bupati abdya berinisial “DS”. Saat di konfirmasi, tergabung yang di hubungi kalangan sejumlah wartawan media online ini, melalui dengan whatsappnya selasa 14/11/2023. Belum memberikan keterangan resmi, atas keterlibat dirinya. Menjawab pertanyaan ini. Secara singkat saja, “lagi rapat di jakarta,” di minta kalangan sejumlah wartawan tergabung media ini saja.

Lanjutan jawaban dari “darmansah” itu, dengan whatsapp media ini. Kami sebagai manusia biasa, tiada yang sempurna. Banyak kelemahan dan kekurangan, insya allah kejadian tersebut kami sudah bekerja di abdya. Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang terjadi, semoga allah berikan yang terbaik untuk MAA di aceh.

Sebelumnya, kepada sejumlah wartawan media online tersebut. “DS”, juga sempat memberikan statement. Dirinya tidak terlibat, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di MAA. Karena pasca diri di bulan agustus 2023, mengemban jabatan sebagai pj bupati aceh barat daya (abdya) kewenangan itu. Di berikan kepada plh kepala sekretariat majelis adat aceh, ujarnya.

Sementara itu kembali, kasi intel kejaksaan negeri banda aceh, muharizal. Sh, mh. Yang di konfirmasi kalangan wartawan media online ini selasa 14/11/2023 kemarin pagi, menyebutkan. Pihaknya, mengakui baru ada 3 orang yang sudah diperiksa dan di tahan. Baru 3 orang bang ditahan ujar nya singkat menjawab whatsapp.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan