SETELAH DI BERITA DI MEDIA ONLINE “ZULMI”, AKHIRNYA TIDAK TERBUKTI OLEH DIR-NARKOBA POLDA ACEH.

BANDA ACEH, MPI – Usai menjalani pemeriksaan di dit-resnarkoba polda aceh, “Zulmi” kembali di bebaskan karena. Diduga tidak terlibat dalam kasus narkoba, sabtu 25/11/2023.

“Zulmi”, di periksa polda aceh. Sebagai saksi atas kasus 20 kilo gram (kg) sabu yang di ungkap pihak kepolisian pada 15 november 2022 lalu, dia di dampingi kuasa hukum di periksa polda aceh selama 6 hari, terhitung sejak 17-23 november 2023.

“Irvan”, “fuadi” dan “abas s rachman”. Sabtu 25/11/2023 selaku tim kuasa hukum mengatakan, bahwa kliennya “Zulmi” terbukti secara hukum tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana narkotika dan saat ini iya sudah kembali berkumpul bersama keluarganya.

“Setelah dit-resnarkoba polda aceh, melakukan pendalaman selama 6 (enam) hari dugaan keterlibatan klien kami “zulmi” tidak terbukti.” Ungkap abas itu

Abas juga, mengapresiasi kinerja dit-resnarkoba polda aceh. Atas profesionalitas dalam menajalankan tugasnya, terkait status “Zulmi” sebagai daftar pencarian orang (DPO) telah dicabut dan dikeluarkan berita acara serah-terima pada kamis 23 november 2023.

“Terima kasih kepada dit-resnarkoba polda aceh, telah bekerja extra selama enam hari ini. Kami beserta keluarga, juga sudah menerima berita acara serah terima tersebut”. Terangnya, abbas tersebut.

Tim kuasa hukum juga meluruskan bahwa kronologis awal pemeriksaan “Zulmi” di polres aceh timur, hanya untuk mengklarifikasi atas isu yang beredar luas di media sosial dan media masa yang telah meresahkan masyarakat.

Selama pemeriksaan di polres aceh timur dan dit-resnarkoba polda aceh, statusnya sebagai saksi atas perkara dugaan tindak pidana narkotika.

“Klien kami datang ke polres aceh timur, di temani rekannya “fuadi”. Di mana pada awalnya untuk mengklarifikasi pemberitaan atas adanya penetapan DPO kepada klien kami, atas apa yang di lakukan klien kami adalah sebagai bukti bahwa klien kami warga negara yang baik. Taat dan patuh terhadap hukum, makanya secara langsung ke polres karena dirinya merasa tidak terlibat dalam hal tersebut”. Jelasnya, lagi.

Sebelumnya publik sempat di hebohkan dengan penangkapan caleg aceh timur, dari partai PKB yang menjadi DPO polda aceh. Berita itu dimuat, pada 13 november 2023 lalu.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan