Rumah Bersama Pelayan Rakyat (RBPR) Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Pemilu Menyikapi Perubahan Format Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Bahwa terkait dengan adanya perubahan debat Capres Cawapres oleh Komisi Pesaiikan Umum mu maka Badan Advokasi dan Bantuhan Hukun Pemilu RBPR menyampaikan hal sebagi berikut :

Pertama; Bahwa debat Capres Cawapres telah diatur secara tegas dalam ketentuan pasal 277 ayat 1 UU nomer 7 tahun 2017 Tentang Pemilu.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


ayat (1) Debat pasangan calon sebagaimana dimaksud ayat 1 hurup h dilaksanakan 5(lima). Penjelasan pasal 277:

ayat (1). Yang dimaksud dengan debat pasangan calon dilaksankanan 5 (lima) kali adalah dilaksanakan 3 (tiga) kali untuk calon Presiden dan 2 (dua ) kali untuk calon Wakil Presiden.

Selanjutnya dalam Peraturan KPU Nomer 15 tahun 2023 tentang Kampanye pemilihan umum;
Pasal 50
1. KPU melaksanakan debat pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 5 kali dengan rincian :
a. 3(tiga) kali untuk calon Presiden, dan
b. 2( dua) kali untuk calon Wakil Presiden.
2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, khusus untuk format rincian 5(lima) kali, dapat dilakukan perubahan oleh KPU setelah berkoordinasi degan DPR.

Kedua, Menjelang terlaksananya debat calon Presiden dan Wakil Presiden, KPU telah merubah format debat dengan menghadirkan Capres Cawapres dalam 5 ( lima) kali gelaran debat, semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres. Tidak ada putaran debat secara terpisah yang khusus hanya dihadiri capres atau cawapres.

Ketiga, Perubahan format gelaran debat oleh KPU kami nilai telah melanggar ketentuan pasal 277 serta penjelasan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Ke-empat: Bahwa perubahan format debat oleh KPU sebagai sebuah produk yang bertentangan degan asas hirarkhis peraturan perundang undangan yakni asas lex superior derogate legi inferiori artinya bahwa peraturan perundang-undangan yang mempunyai derajat lebih rendah dalam hierarki peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi.

Kelima, Perubahan format gelaran debat patut di duga ada sebuah kekuatan politik besar yang mempengaruhi perubahan tersebut sehingga tindakan KPU kami pandang telah melanggar asas pemilu dan prinsif penyelenggara pemilu yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

Ke-enam : mendesak KPU agar gelaran debat calon Presiden dan Wakil Presiden untuk mematuhi perintah UU pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu sehingga rakyat dapat menilai calon pemimpinya akan dibawa kemana kapal besar 276 juta rakyat Indonesia.

Demikian siaran pers ini dibuat dan terima kasih.

Dibuat : di Jakarta
Tanggal : 4 Desember 2023

Divisi Advokat dan bantuan Hukum RBPR

Sirra Prayuna
Koordinator,

Red Irwan




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan