Palangkaraya – www.MediaPatriot.co.id
Di era digitalisasi saat semua orang dapat dengan mudah mengakses sebuah informasi dengan hanya melalui genggaman ternyata masih ada saja oknum pejabat yang belum memahami aturan tentang undang undang keterbukaan informasi publik.
Pejabat setingkat kepala dinas seyogyanya dapat memberikan sebuah informasi terkait konfirmasi insan wartawan, apalagi konfirmasi yang dilakukan adalah sebuah penggalian untuk kepentingan sebuah berita yang akan disajikan sebagai edukasi bagi masyarakat.
“Sebagai seorang wartawan saya sudah berupaya untuk mendapatkan jawaban atas konfirmasi, tiga kali saya berupaya untuk bertemu pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut namun selalu gagal, ” . (06/12/2023)
Lanjut, sebagai bentuk usaha mendapatkan informasi dan konfirmasi pada tanggal 24 Nopember 2023 saya mengajukan konfirmasi tertulis namun tetap saja tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
“Menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan paket pekerjaan pembangunan sarana pendukung tambak udang yang berada di kabupaten Sukamara yang menelan anggaran sebesar 62 miliar lebih. ” Pungkasnya.
Dari informasi yang berhasil kami himpun dalam 3 (tiga) tahun terakhir ratusan miliar anggaran di gelontorkan oleh pemerintah melalui dinas Kelautan dan perikanan untuk program pembangunan tambak udang vandem pada kabupaten Sukamara.


