KETUA BIDANG BIRO IMI L.BPH.RI ACEH : KAJATI ACEH MINTA USUT DAN LIDIK DUGAAN MARK-UP AJANG BISNIS PENYALURAN ANGGARAN DANA GAJI PARA MANTAN ANGGOTA TUHA PHET.

Yang Kini, Diduga Masih Teramprah Dalam Anggaran Dana Desa “ADD” Gampong Telaga Tujuh Pusong, Terkesan Belum Tersentuh Oleh Hukum.

KOTA LANGSA, MPI – Dengan adanya himpunan informasi dari beberapa kalangan masyarakat desa gampong telega tujuh pusong kecamatan langsa barat kota langsa, begitu juga dengan adanya pemberitaan yang telah terjadi secara publik di media masa online nasional di aceh.

Yang berjudul situs web pemberitaan tersebut, DUGAAN STATUS PENYALURAN GAJI PARA MANTAN ANGGOTA TUHA PHET DESA GAMPONG TELAGA TUJUH PUSONG, KINI DIPERTANYAKAN LEGALITAS KE ABSAHAN SECARA ADMINITRASI DESA. Https://www.mediapatriot.co.id/2023/12/20/dugaan-status-penyaluran-gaji-para-mantan-anggota-tuha-phet-desa-gampong-telaga-tujuh-pusong-kini-dipertanyakan-legalitas-ke-absahan-secara-adminitrasi-desa/.

Kepala kejaksaan tinggi (kajati) aceh, minta usut dan lidik dugaan mark-up ajang bisnis penyaluran anggaran dana gaji para mantan anggota tuha phet. Yang kini, diduga masih terampah dalam anggaran dana desa (ADD) gampong telaga tujuh pusong. Terkesan pula, tidak adanya tersentuh oleh pihal hukum di daerah kota langsa.

Serta juga, yang sudah menjadi dugaan atm oleh pihak perangkat desa gampong telaga tujuh pusong kecamatan langsa barat kota langsa. Disinyalir mencapai senilai puluhan juta rupiah, dugaan yang terserap secara terselubung tanpa adanya tersorot besar secara publik.

Parahnya lagi, dari segi anggota tuha phet desa gampong telaga tujuh pusong kecamatan langsa barat itu. Dari segi tempat berdomisili saja, bukan di daerah desa gampong tersebut. Selainkan, di luar gampong telaga tujuh pusong itu. Begitu juga dengan ketua tuha phetnya juga demikian, jarang berada di desa gampong tersebut.

Apakah bisa dan apakah ada didalam aturan seperti itu, dengan sesuka hatinya mereka selaku perangkat tuha phet atau pun selaku perangkat desa telega tujuh pusong. Tanpa ada aturan perdes atau peraturan pemerintahan kota langsa, terkesan sistem manageman perangkat desa gampong telaga tujuh pusong. Terkesan amburadul, serta juga membuat aturan dengan suka-suka hati mereka saja.

Ironisnya lagi, ada pun pemberitaan yang telah terjadi secara publik di media masa online nasional di aceh ini. Yang sempat pernah dilakukan langsiran pemberitaan itu kepada salah satu oknum ketua tuha phet “hamdani” desa gampong telaga tujuh pusong kecamatan langsa barat kota langsa, kemarin selasa 19/12/2023 sekitar pukul.08.18.wib. Dirinya “hamdani” selaku ketua tuha phet desa gampong telaga tujuh pusong, dugaan tidak ada merespon apa pun darinya terkesan pula mengakucuhkan dalam pemberitaan tentang dirinya itu.

Begitu juga, ketika dilakukan jafrian konfirmasi dengannya. Melalui selular chat whatsappnya, “hamdani”. Kemarin jumat 22/12/2023 sekitar pukul.21.33.wib, tentang adanya pemberitaan di beberapa media online nasional di aceh ini. Namun, ketua tuha phet desa gampong telaga tujuh pusong kecamatan langsa barat kota langsa. Terkesan pula, diam membungkam. Hanya dapat dipelototi saja olehnya “hamdani” itu.

“Kami, berharap, dalam dugaan kasus tersebut. Agar dapat pihak kajati aceh, dapat mengusut tuntas adanya mark-up ajang bisnis anggaran dana apbn pusat. Yang dikelola oleh pejabat gechik desa gampong telaga tujuh pusong itu, dugaan bekerjasamaa dengan “hamdani” pejabat ketua tuha phet di desa tersebut”. Tegasnya ketua bidang biro, yang mewakili oleh bung ASS pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI di wil-ker aceh. Dini hari kamis 21/12/2023, sekitar pukul.15.53.wib.

(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan