IMMALA Kupang Menegaskan Kepada Bupati Malaka Untuk Klarifikasi Terkait Persoalan Pembagian Alat Peraga Kampanye, Marsel Seran: Pada Saat Itu Kami Tidak di Lokasi

Foto : Caleg DPR RI Dapil NTT II, diduga kampanye di rumjab Bupati Malaka.

 

Kupang, MediaPatriot – Lagi-lagi beredar foto di media sosial, pembagian Alat Peraga Kampanye (APK) milik Stevano Riski Adranacus, Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDIP).

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Kejadian tersebut diduga berlangsung di rumah jabatan bupati, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam foto yang beredar, terdapat 4 orang yang memegang baju berwarna merah dari Partai PDIP dengan gambar Caleg DPR RI Dapil NTT 2, Stevano Riski Adranacus.

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, bahan kampanye dapat ditempelkan, disebarkan dan dipasang saat pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan/atau rapat umum.

Meskipun demikian, ada 8 tempat yang dilarang ketas untuk kampanye, hal ini didasarkan pada pasal 70 PKPU No.15/2023, salah satunya larangan kampanye di gedung atau fasilitas milik pemerintah.

Hal inilah yang kemudian memicu banyak reaksi dan kritikan dari masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan terutama mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Kupang menegaskan kepada Bupati Malaka untuk Klarifikasi terkait persoalan pembagian Alat Peraga Kampanye yang diduga berlangsung di Rujab Bupati Malaka.

Disamping itu, ketua umum Ikatan Mahasiswa Malaka IMMALA Kupang, Marsel Seran, dengan tegas beliau meminta agar bupati Malaka memberikan respon dan klarifikasi terkait hal ini kepada publik.

“seharusnya bupati Malaka merespon dan memberikan klarifikasi ke publik terkait persoalan bagi-bagi Alat Peraga Kampanye ini, apakah hoaks atau benar adanya pembagian logistik di rumah jabatan bupati, karena pada saat itu juga kita tidak ada di lokasi”, tegas Marsel Seran saat dihubungi Wartawan MediaPatriot melalui media WhatsApp.

 

Penulis : Jefri Seran




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan