PENGARAHAN DANLANTAMAL III JAKARTA KEPADA PJU, KASATKER DAN DANLANAL JAJARAN LANTAMAL III JAKARTA DALAM MENGHADAPI KAMPANYE AKBAR DAN PEMILU TAHUN 2024
TNI AL-Dispenlantamal3. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. didampingi Wadanlantamal III Jakarta Kolonel Laut (P) Whisnu Kusardianto, S.E., M.H. memberikan pengarahan kepada Pejabat Utama (PJU), Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) jajaran Lantamal III Jakarta dalam rangka menghadapi kampanye akbar pada tanggal 10 Februari 2024 yang akan diadakan di Jakarta International Stadium (JIS) dan Gelora Bung Karno (GBK) dan pelaksanaan tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, saat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 dan pasca Pemilu, bertempat di ruang rapat utama Mako Lantamal III Jakarta Jl. Gunung Sahari No 2 Ancol, Jakarta Utara, Rabu (07/02/2024).
Danlantamal III Jakarta dalam pengarahannya mengatakan “Pentingnya TNI tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 karena TNI sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, stabilitas dan pertahanan serta kedaulatan negara maka TNI harus berdiri di atas kepentingan nasional. Netralitas TNI sebagai institusi dan seluruh prajurit serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan TNI mutlak diperlukan dalam rangka menciptakan Pemilu yang berlangsung dengan lancar, aman dan damai. TNI bertugas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas selama pelaksanaan Pemilu dan memastikan seluruh prajurit dan PNS di lingkungan TNI tetap netral dan menjaga netralitasnya dalam mendukung kelancaran proses demokrasi. Seluruh prajurit TNI dan PNS di lingkungan TNI tidak boleh memihak atau mendukung partai politik (Parpol) dan pasangan calon (Paslon) tertentu serta tidak boleh melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis”.
Selanjutnya Danlantamal III Jakarta menjelaskan “TNI dalam hal ini Lantamal III Jakarta dilarang untuk memberikan fasilitas tempat, sarana dan prasarana milik dinas sebagai sarana kampanye. Prajurit dan PNS di lingkungan Lantamal III Jakarta dilarang memberikan arahan dalam menentukan hak pilihnya serta dilarang mengomentari, menanggapi, mengupload apapun yang berkaitan dengan Pemilu dan hasil hitung cepat yang dikeluarkan oleh lembaga survei. Para atasan, Danlanal, dan Kasatker di lingkungan Lantamal III Jakarta memberikan pengarahan dan pemahaman kepada anggotanya untuk tidak terlibat politik praktis baik langsung maupun tidak langsung. Seluruh prajurit Lantamal III Jakarta dan jajarannya harus meningkatkan pengamanan internal, terus meningkatkan kewaspadaan, pengawasan dan pengamanan terhadap markas komando (Mako), kesatrian, objek vital (Obvit), fasilitas perkantoran, dan komplek perumahan”.
Sebelum mengakhiri pengarahannya Danlantamal III Jakarta menegaskan “Pasukan penanggulangan huru hara (PHH) Lantamal III Jakarta dan Lanal jajaran laksanakan latihan rutin dan siap memberikan perbantuan kepada Polri guna mengamankan rangkaian Pemilu bilamana diminta. Pegang teguh selalu Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan Panca Prasetya Korpri sebagai komitmen moral, jadilah Prajurit dan PNS di lingkungan Lantamal III Jakarta yang profesional, tangguh, bermoral, berdedikasi, loyal dan patriotik serta humanis. Dalam menghadapi cuaca yang tidak menentu dengan intensitas hujan diiringi angin, seluruh prajurit dan PNS di lingkungan Lantamal III Jakarta harus menjaga kesehatan dan melaksanakan olahraga secara rutin untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan penyakit sehingga dapat melaksanakan tugas-tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya.
(Dispen Lantamal III Jakarta)
Red Irwan
Komentar