Hari Raya Imlek 2024, Warga Binaan Rutan Cipinang Terima Remisi Khusus

Hari Raya Imlek 2024, Warga Binaan Rutan Cipinang Terima Remisi Khusus

Jakarta – Dalam rangka menyambut momen Tahun Baru Imlek 2575, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek Tahun 2024 kepada 1 (satu) orang warga binaan yang memeluk agama Konghucu, di Vihara Dhamma Bodhi Rutan Cipinang, Sabtu (9/2).


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Acara diawali dengan Laporan Ketua Panitia Perayaan Imlek 2575/2024 oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf. Dalam laporannya, Ia menyampaikan Bahwa warga binaan yang beragama Konghucu selama menjalani pidana telah berkelakuan baik, mengikuti pembinaan dan syarat-syarat administrasi serta substansinya sudah terpenuhi.

“Bukan hanya itu saja, warga binaan juga melakukan berbagai kegiatan positif salah satunya melakukan pengecetan vihara, membersihkan lingkungan sekitar, serta melaksanakan upacara ritual menjelang hari raya imlek dengan menyalakan lilin dupa sebagai wujud syukur atas pengantian tahun baru China ini,” bebernya

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, I Gusti Bagus Widya lalu dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali yang diserahkan langsung kepada warga binaan atas nama Yang Qiang Als Pam Pam dengan besarnya remisi 1 Bulan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali mengatakan pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-202.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Imlek Tahun 2024 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Imlek Tahun 2024.

“Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Negara bagi warga binaan yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik serta berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan. Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi hari raya Imlek, semoga ini menjadi semangat bagi teman-teman warga binaan untuk selalu merubah diri kearah yang lebih baik,” ucapnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Rutan Kelas I Cipinang dengan Penyuluh Agama Hindu dan Buddha dari Kementerian Agama terkait pelayanan ibadah untuk warga binaan di Vihara Dhamma Boddhi.

Selamat merayakan Tahun Baru Imlek 2575 / 2024, Gong Xi Fa Cai, Semoga kebahagian dan keberuntungan menyertai kita semua.

Red Irwan



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Posting Terkait

Jangan Lewatkan