Jakarta,- mediapatriot.co. id Jelang Pemilu 2024 Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan 3 Pilar menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kelurahan Semper Barat dan Lurah Akhmad Rosiwan se Kelurahan Semper Barat menggelar operasi gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), dalam kesempatan ini turut hadir Lurah Semper Barat Akhmad Rosiwan, Kasie Pem Riswinanto beserta jajaran ASN Semper Barat , Kasatpol PP Semper Barat M.Iqbal , Bimaspol Aipda Ibrahim Bhabinkamtibmas Serda Slamet P , Ketua LMK Ustad Suhadi dan jajarannya dari LMK 01 sampai LMK 17 ,Ketua FKDM Arif Suhendar dan jajarannya ,KetuaPKD Semper Barat Fajar dan jajarannya , Ketua PPS Supriyanto dan jajarannya ,KetuaKarang Taruna dan jajajarannya, Ketua PPSU Sakirin dan jajarannya Serta Perwakilan Pukesmas 1 dan Puskesmas 2 serta Puskesmas 3 Semper Barat kali ini wilayah Kelurahan Semper Barat yang dibagi dibeberapa titik menurut rekomendasi dari Kelurahan mulai Beting Raya dan jalan Raya Kramat Jaya Minggu (11/02/2024).

Sebelum Tim Gabungan penertiban APK melaksanakan tugasnya, Lurah Semper Barat Akhmad Rosiwan memberikan pengarahan, agar dalam melakukan penertiban tidak bersifat tebang pilih berdasarkan Peraturan Pemerintah Tentang Alat Peraga Kampanye. Kegiatan dilakukan mulai pagi ini hingga sore hari nanti Penertiban ditujukan kepada area yang tidak diperbolehkan dipasangi oleh APK, salah satunya kawasan tertib lalu lintas dan yang ada di pemukiman warga masyarakat


