LBH DKR Soleh Hidayat : “Adu Kuat UU Bantuan Hukum Versus Permemdes PDT”

Direktur LBH.DKR Sukabumi Saleh Hidayat,SH, Dalam Kasus Hukum Menggunakan Dalil Peraturan Menteri Desa PDT mengesampingkan Undang-undang Bantuan Hukum, Terdapat Beberapa Penemuan Hukum Yang Perlu Dikaji

  1. Pertentangan Norma:

Pertama, perlu dikaji apakah terdapat pertentangan norma antara peraturan menteri desa dan Undang-undang bantuan hukum. Pertentangan norma dapat terjadi apabila peraturan menteri desa mengatur hal yang sama dengan Undang-undang bantuan hukum, namun dengan isi yang berbeda.

  1. Hierarki Perundang-undangan:

Kedua, perlu dikaji hierarki perundang-undangan. Undang-undang memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi dibandingkan dengan peraturan menteri. Oleh karena itu, apabila terdapat pertentangan norma, maka Undang-undang bantuan hukum yang akan diutamakan.

  1. Uji Materiil:

Ketiga, pihak yang dirugikan oleh peraturan menteri desa dapat mengajukan permohonan pengujian peraturan perundang-undangan (judicial review) kepada Mahkamah Agung. Pengujian ini dilakukan untuk menentukan apakah peraturan menteri desa tersebut bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.

  1. Asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori:

Keempat, asas lex superior derogat legi inferiori menyatakan bahwa peraturan yang lebih tinggi kedudukannya mengesampingkan peraturan yang lebih rendah kedudukannya. Dalam kasus ini, Undang-undang bantuan hukum memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan peraturan menteri desa.

  1. Argumen Hukum yang Lebih Kuat:

Berdasarkan penjelasan di atas, argumen hukum yang lebih kuat adalah argumen yang berpegang pada Undang-undang bantuan hukum. Hal ini dikarenakan Undang-undang bantuan hukum memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi dan tidak dapat dikesampingkan oleh peraturan menteri desa.

Kesimpulan:

Berdasarkan penemuan hukum di atas, dapat disimpulkan bahwa argumen hukum yang berpegang pada Undang-undang bantuan hukum lebih kuat dibandingkan dengan argumen yang berpegang pada peraturan menteri desa. Hal ini dikarenakan Undang-undang bantuan hukum memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi dan tidak dapat dikesampingkan oleh peraturan menteri. Reporter : Nana Supriatna. Kepala Biro :Sopandi Editor : Hamdanil Asykar


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan