PATUT DIDUGA KERAS KETUA PPK CILINCING ARFAH TERLIBAT ADANYA PENGGELEMBUNGAN SUARA

Jakarta,- mediapatriot.co.id Ketua PPK Kecamatan Cilincing, Arfan, diduga terjerat dalam kontroversi setelah dugaan kuat penggelembungan suara terungkap di PPK Cilincing, Jakarta Utara.

Laporan dari beberapa sumber mengungkapkan bahwa data D1, yang seharusnya menjadi dasar keabsahan hasil pemilihan, telah mengalami perubahan yang mencurigakan, menguntungkan satu partai tertentu.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Para saksi yang hadir pada proses pleno mengamati perbedaan signifikan antara dokumen D1 yang mereka terima sebelum pleno dengan hasil yang diumumkan secara resmi.
Namun, keterbatasan waktu mencegah mereka untuk mengadakan perdebatan lebih lanjut mengenai ketidaksesuaian tersebut.

Kritik terhadap proses pleno yang berlangsung dengan sangat cepat mulai muncul, dengan banyak saksi merasa bahwa keberatan yang mereka sampaikan tidak diindahkan sepenuhnya.

Meskipun ada bukti nyata dalam bentuk dokumen C1 dan Plano yang disiapkan oleh tim saksi salah satu partai Jakarta Utara, “Namun mereka merasa bahwa pleno hanya mengarah pada pemenuhan formalitas tanpa mempertimbangkan substansi dari keberatan yang disampaikan, terangnya
Ketidakpuasan semakin bertambah ketika hasil D1 yang dikeluarkan oleh PPK Cilincing terus berubah pasca-rapat pleno yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2024.

Para saksi juga mengungkapkan bahwa jadwal pleno seharusnya dilakukan pada tanggal 4 Maret 2024, namun ditunda karena hasil sirekap belum selesai.
Keputusan untuk menunda rapat pleno tersebut berujung pada ketidaksesuaian antara hasil yang di umumkan dengan dokumen D1 yang telah diserahkan kepada para saksi sebelumnya.
Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap proses penyelenggaraan pleno yang terkesan terburu-buru dan tidak transparan.

Ketua PPK Kecamatan Cilincing Arfah, dilaporkan belum merespon situasi ini dengan tanggapan yang minim, tidak memberikan penjelasan yang memadai terkait dugaan penggelembungan suara yang muncul dirugikan oleh ketidak sesuaian dalam proses pleno ini semakin keras menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus penggelembungan suara caleg ditengah tengah kekacauan ini masyarakat menuntut pihak yang berwenang untuk menindak tegas oknum PPK Kecamatan Cilincing dan melakukan penyelidikan yang mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik skandal penggelembungan suara terang Akmal mantan seorang Jurnalis di Jakarta Utara.(JHON )




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan