Kolonodale, Mediapatriot.co.id – Komisi pemilihan umum Kabupaten Morowali Utara telah menetapkan sebanyak 110.801 jiwa masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pilkada tahun 2024.
Devisi perencanaan data dan informasi KPUD Morowali Utara, Hartati menjelaskan, jumlah tersebut merupakan hasil pencocokan dan penelitaian yang di lakukan oleh petugas pemutahiran data pemilih yang telah diproses dari tingkat desa (PPS) dan kecamatan (PPK) sebelumnya sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berjalan.
DPS yang sudah diplenokan terdiri dari 61.174 pemilih laki laki-laki dan 49.627 pemilih perempuan yang tersebar di 10 kecamatan dari 125 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Morowali Utara, sementara itu sebanyak 267 TPS tersebar untuk pilkada serentak 2024 di Morut, Jelas Hartati.
Ia juga mengatakan, saat ini KPUD Morowali Utara tengah menunggu penyampaian atau tanggapan masyarakat terhadap DPS yang telah ditetapkan tersebut, tertanggal sejak 18 hingga 27 Agustus 2024.
“Kami sementara menunggu tanggapan masyarakat terkait DPS yang telah ditetapkan sebelumnya”.
(Ardian Waeo)