Saleh Hidayat Tanggapi Berita di Salah Satu Media Online Menyudutkan PKBM Ghidaul Athfal

SUKABUMI, MPI-Saleh Hidayat, salah seorang tutor di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ) Ghidaul Athfal Sukabumi, angkat bicara menanggapi berita yang dimuat di salah satu media online dengan judul “Kontroversi Dana (BOSP PKBM) Ghidaul Athfal Sukabumi, Diduga Bobol Uang Negara”.
Saleh menyatakan bahwa berita tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik PKBM Ghidaul Athfal.

“Berita itu tidak berdasar dan bisa mengarah kepada pencemaran nama baik,” tegas Saleh kepada awak media.Senin (2/12/24) “Seluruh pengelolaan dana BOSP di PKBM Ghidaul Athfal Sukabumi telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Saya siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membuktikan kebenaran itu.”

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Saleh yang juga sebagai Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Damar Keadilan Rakyat(DKR), membantah informasi terkait jumlah siswa di PKBM Ghidaul Athfal yang tercantum dalam berita tersebut.
“Jumlah warga belajar yang mendapat BOSP adalah paket A 10 orang, paket B 59 orang, dan paket C 207 orang, jadi totalnya hanya 276 orang. Sehingga dana BOP yang diterima hanya kurang lebih sebesar Rp 200 juta bukan Rp 1 Milyar lebih, sebagaimana disebutkan dalam berita tersebut
Jelas sekali Berita tersebut menyesatkan dan mengandung hoaks serta fitnah,” jelas Saleh.

Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan pembelajaran di PKBM Ghidaul Athfal berpusat di lembaga tersebut dan dilaksanakan pada hari Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Tidak ada kelas jauh seperti yang disebutkan dalam berita.

“Meskipun kehadiran warga belajar tidak selalu lengkap, kadang 30 orang, 40 orang, bahkan hanya 10 orang, itu hak mereka. Bukan kewajiban pihak pengelola PKBM untuk memaksa mereka hadir,” terang Saleh.

Terkait adanya warga belajar yang merasa tidak pernah mendaftar di PKBM Ghidaul Athfal, Saleh menjelaskan bahwa sebagian besar pendaftaran dilakukan melalui perwakilan atau pihak ketiga. “Kami harus menelusuri dulu. Meskipun warga belajar tersebut sudah mendapatkan ijazah, meskipun tidak pernah merasa belajar dan mengikuti ujian, kami jelaskan bahwa pada tahun tersebut sudah tidak ada lagi ujian nasional kesetaraan. Meluluskan dan memberikan ijazah merupakan hak dan wewenang pihak PKBM, bukan hak dan wewenang negara. Pemerintah hanya memfasilitasi blanko ijazah saja,” pungkas Saleh.

Reporter:Nana Supriatna
Kepala: Biro Sopandi
Editor :Hamdanil Asykar




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan