Kasus Dugaan Kekerasan Seksual: Kuasa Hukum Korban Kawal Proses Hukum di Polda Metro Jaya

Jakarta,

Tim kuasa hukum dari Anthony Andika Law Firm yang terdiri dari Yogi Pajar Suprayogi, A.Md., S.E., S.H., Rini Fitri Octa Amelia, S.Kom., S.H., dan Teddy Irhansyah, S.H., hari ini mendampingi klien mereka untuk memenuhi panggilan dari penyidik Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya. Panggilan ini terkait lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh IL, seorang korban yang diduga mengalami tindakan tersebut oleh seorang oknum Ketua Partai di Kota Bekasi.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Menurut Yogi Pajar Suprayogi, S.H., pihaknya mendampingi dua orang saksi dalam pemeriksaan hari ini. Saksi pertama merupakan anggota keluarga korban, sementara saksi kedua adalah seorang caleg partai tahun 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya memberikan keterangan penting terkait kronologi kejadian. Salah satu saksi mengonfirmasi bahwa pada 7 Januari 2023 terdapat acara peringatan hari lahir (harlah) partai di Asrama Haji Bekasi. Sebelumnya, pada 5 Januari 2023, terduga pelaku “S” diduga melakukan tindakan kekerasan seksual di Hotel Horison Kota Bekasi.

“Kedua saksi telah menjawab pertanyaan dari penyidik, masing-masing sebanyak 16 dan 20 pertanyaan,” ujar Yogi.

Kepada media Teddy Irhansyah, S.H., selaku penasihat hukum korban, menambahkan bahwa pihaknya berharap proses hukum ini segera terungkap. “Kemungkinan terlapor ‘S’ akan dipanggil sekitar pekan depan. Kami akan terus mengawal kasus ini,” tegas) Teddy melalui sambungan whatsAppnya, Rabu (11/12/2024)

Sementara itu, Rini Fitri Octa Amelia, S.H., menjelaskan bahwa selain mendampingi saksi, pihaknya juga mendampingi korban IL untuk menjalani pemeriksaan tambahan berupa visum et repertum psikiatri atau visum psikologi. “Semoga proses ini semakin memperjelas kasus yang dilaporkan oleh klien kami, sehingga keadilan bisa segera tercapai,” ungkap Rini menutup keterangannya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan oknum partai politik. Tim kuasa hukum berharap agar penyidikan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

 




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan