SUKABUMI,MPI- Tak punya uang untuk membayar pengobatan di Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Keluarga pasien miskin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi, ikhlas pulang karena tak sanggup untuk membayar perawatan medis, Minggu (19/01/2024).
Permasalah tersebut muncul, disaat jaminan sosial dari Badan Penyelenggaranya Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS dari Program Pemerintah Daerah sudah dicabut atau non off uhc dari BPJS. Hal itu diketahui keluarga disaat melakukan pendaftaran di RSUD Sekarwangi pada Jum’at (17/01/2025) sore, sehingga secara otomatis mendaftar sebagai pasien umum.
“Sudah tidak aktif pak BPJS nya, jadi atas nama AZH (6 bulan) harus menjadi pasien umum,” ungkap salah satu petugas Pendaftaran di RS Sekarwangi, (17/01).
Karena kondisi kesehatan AZH membutuhkan perawatan, pihak keluarga akhirnya menyetujui dengan harapan bisa kembali mengajukan BPJS.
“Ia saya sempat kaget saat diketahui bahwa BPJS nya sudah tidak terdata lagi, dan akhirnya saya menyesejutui sebagai pasien umum dengan harapan BPJS atas nama AZH bisa kembali diaktifkan, sehingga untuk pengobatan bisa di cover oleh BPJS yang memang diperuntukkan untuk warga yang tidak mampu,” ungkap RDT (49) pihak keluarga kepada awak media, (19/01).
RDT menyebutkan, terkait dengan BPJS yang sudah tidak aktif, ia sudah mengkonfirmasi kepihak Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi agar kepesertaan AZH sebagai peserta BPJS bisa kembali diaktifkan.
“Insyaallah, kami akan bantu, namun proses pendaftaran satu bulan sejak didaftarkan kembali, untuk perawatan saat ini, tidak di caver oleh BPJS jadi coba berkomunikasi dengan pihak RS melalui Humas atau bagian Keuangan RS,” kata Iwan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi melalui pesan singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Ridwan bagian Keuangan RSUD Sekarwangi mengatakan, bahwa terkait dengan permohonan kebijakan pembayaran biaya perawatan bukan kewenangan dari pihaknya.
“Coba komunikasi dengan pimpinan RSUD Sekarwangi, mungkin akan ada kebijakan dari pimpinan,” ujarnya melalui pesan singkat.
Ia juga mengatakan, kalau nanti mau pulang, silakan sampaikan permasalahan ini di bagian kasir, karena ada kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi sebagai pertanggungjawaban kami kepada pimpinan.
“Siap pak, berkemungkinan karena tak ada uang kami dari pihak keluarga mungkin akan membawa pulang. Namun kami tak memiliki jaminan, saya siap menjaminkan ginjal saya kalau itu bisa jadi jaminan,” jawab RDT.
Dari pantauan awak media, sudah banyak Masyarakat dari keluarga miskin yang tak memiliki uang harus pulang dari Rumah Sakit.
Pihak Rumah Sakit pun sudah banyak memberikan kebijaksanaan kepada para pasien yang tak memiliki BPJS.
Dalam hal ini, apakah masih ada kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap warga miskin?
Dan apakah data penerima program jaminan kesehatan dari Pemerintah Daerah tersebut sudah tepat sasaran?
Selanjutnya, apakah data warga miskin sebagai penerima program pemerintah sudah benar?
Terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi,H. Andi Rahman,menjelaskan.
Terkaitan pemutusan keaktifan memang kewenangan BPJS
Kemungkinan peserta KIS dari APBN,setiap tahunnya ada pengurangan dari pusat.
Untuk program UHC kembali target naik 80 % untuk tahun ini.
“Keaktifannya semakin membebani keuangan daerah,lebih baik menyimpan anggaran jaminan di Rumah Sakit dengan pola Perjanjian Kerjasama ( PKS) antara Dinkes dengan RS bagi masyarakat yang tidak bisa di klaim BPJS.
Walau UHC setiap tahun selalu nambah,peserta KIS,data miskin semakin tidak terkendali di manfaatkan oknum -oknum bahkan calo KIS.
Sehingga setiap tahunnya selalu menambah anggaran dan punya hutang iuran peserta ke BPJS.
Kalau urusan biaya ke Rumah Sakit selalu pakai SKTM, sehingga peserta KIS semakin nambah.
Sementara validasi data peserta KIS semakin naik,”ungkapnya.
Reporter:Nana Supriatna
Kepala Biro:Sopandi
Editor: Hamdanil Asykar