*Selebgram Yiyik Agustina Melaporkan Akun Tiktok atas Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama baik.*
Jakarta – Selegram Yiyik Agustina sekaligus yang sering di kenal dengan aktivis melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik , Yiyik Agustina didampangi Kuasa Hukum telah melaporkan akun Tiktok @callme****n pada Hari Senin, (20/01/2025).
Pelaporan itu buntut dari live Tiktok dari akun salah satu terlapor @callmee****n bersama teman-temannya yang sedang berkumpul dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas.
Karena telah melakukan dugaan pencemaran nama baik.
Dengan menyebarkan perkataan yang menjurus bull*ing tentang Yiyik Agustina dalam live tiktok yang diunggah.
Hal tersebut tentu merugikan citra kliennya, disamping tekanan maupun banyak hate comment (ujaran kebencian).
.
Kejadian tersebut diharapkan menjadi pembelajaran semua pihak. Upaya itu agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Mengingat Indonesia sebagai negara hukum.
Sampai saat ini Yiyik Agustina akan terus melaporkan beberapa akun yang terbukti telah menyebut nama dirinya , di karenakan agar bull*ing di negara Indonesia tidak terjadi lagi, ujarnya saat ditemui awak media.
Kelanjutan dari kasus ini Yiyik Agustina dan Kuasa Hukum nya telah menggugat mengirimkan Surat Somasi Pertama kepada pihak terlapor. (*red).
Red Irwan