Kota Bekasi, MPN
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberi perhatian khusus terhadap peredaran obat berbahaya jenis tramadol dan xoimer yang masuk golongan G. Mirisnya, obat-obatan seperti ini ditengarai dijual bebas oleh warung-warung obat pinggir jalan tanpa menggunalan resep dokter.
Untuk mengqwasi peredaran obat golongan G (gevaarlijk: berbahaya) ini, Pemkot Bekasi berencana membentuk tim Satuan Tugas (Satgas). Upaya ini dilakukan lantaran banyaknya pelajar dan remaja yang mencicipi bahkan kecanduan obat berbahaya ini karena mudah didapat.
“Akan kita buatkan Satgas ataupun tim khusus, saya pribadi pun mendapatkan berbagai macam masukan terlebih saya kira perlu ada langkah-langkah yang progresif dan terkoodinasi dan terstruktur sehingga tidak ada lagi,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (3/2).
Tri menjelaskan peredaran bebas obat berbahaya ini kerap kali memicu aksi tawuran remaja hingga begal. “Mengkonsumsi obat berbahaya ini dapat memicu seseorang bertindak diluar kesadaraannya sehingga dapat melakukan hal-hal negatif seperti tawuran, begal dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap kerjasama dari seluruh stakeholder lainnya termasuk kepolisian dan TNI untuk bersama-sama memberantas peredaran obat tipe G tersebut di Kota Bekasi. “Mungkin saja tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP tetapi kita juga meminta back-up dari kepolisian dan Kodim untuk penyelesaian secara menyeluruh,” pungkasnya. (Mul)

