Keluarga Samson Tuntut Keadilan,SPI Berencana Lakukan Gugatan LCS Kepada Pemkab Sukabumi

SUKABUMI,MPI-Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi menerima kedatangan keluarga Suherlan alias Samson (33) yang mencari keadilan atas kematian almarhum yang dianggap tidak manusiawi.
Kedatangan keluarga diterima langsung oleh Ketua DPC SPI Sukabumi, Tusyana Priyatin.

β€œKami mendengarkan langsung kesedihan dan tuntutan keluarga yang mempertanyakan mengapa tersangka pengeroyokan Samson tidak ditahan.
Ini menjadi perhatian kami karena kasus ini menyangkut Hak Asasi Manusia ( HAM) dan prinsip keadilan,” ujar Tusyana Priyatin, Ketua DPC SPI Sukabumi, dalam keterangan persnya, Senin (3/3/2025)

πŸ“² Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
πŸ‘‰ Klik di sini untuk bergabung

Menurutnya, kasus ini harus mendapatkan perhatian lebih serius dari aparat penegak hukum, terutama dalam hal penegakan aturan yang berlaku tanpa diskriminasi.

β€œKami menyoroti kebijakan yang diambil penyidik terkait tidak ditahannya enam tersangka dalam kasus ini.
Penahanan adalah bentuk memastikan proses hukum berjalan dengan maksimal dan mencegah kemungkinan intervensi terhadap saksi maupun alat bukti. Kami akan mempelajari dasar hukum yang digunakan penyidik dalam mengambil keputusan ini,” tegasnya.

SPI juga menilai bahwa kematian Samson tidak bisa dipandang hanya sebagai peristiwa kriminal biasa, tetapi juga sebagai cerminan dari lemahnya sistem perlindungan bagi Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ).

β€œNegara memiliki tanggung jawab untuk memastikan adanya sistem rehabilitasi yang berkelanjutan bagi ODGJ yang memiliki riwayat konflik dengan masyarakat.
Jika sejak awal ada sistem yang lebih baik dalam menangani kasus seperti ini, mungkin tragedi ini tidak perlu terjadi,” kata Tusyana.

Dalam upaya memperjuangkan hak keluarga Samson, SPI akan melakukan kajian hukum lebih lanjut dan mempertimbangkan langkah hukum yang bisa ditempuh, termasuk kemungkinan mengajukan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terhadap pemerintah daerah atas dugaan kelalaian dalam menangani rehabilitasi ODGJ.

β€œKami akan mengawal gawang kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan keadilan. Kami juga meminta Kepolisian untuk bersikap transparan dalam proses hukum yang sedang berjalan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” pungkasnya.

Reporter Nana Supriatna
Kepala Biro Sopandi
Editor Hamdanil Asykar




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan