Kota Bekasi, MPN
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara masif melakukan penertiban bangunan liar. Bukan hanya di sekitaran Daerah Aliran Sungai (DAS), penertiban juga menyasar bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan milik negara.
Menurut penjelasan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto, pihaknya masih terus melakukan koordinasi secara administrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti Dinas Tata Ruang (Distaru) terkait pelaksanaan penertiban Bangli. “Kita masih dalam proses administrasi, bagaimana pun juga kegiatan penertiban ini memiliki keterkaitan dengan OPD lain, kalau Satpol PP hanya eksekusi,” ungkap Karto, usai rapat bersama dengan DPRD Kota Bekasi, Rabu (14/5).
Karto mengakui adanya rencana penertiban Bangli di beberapa lokasi, seperti Hutan Kota Bekasi dan areal Kalimalang. “Dalam wakru dekat mungkin kawasan Hutan Kota, kami sudah siapkan personil untuk pelaksanaannya,” ujarnya.
Karto juga mengaku sudah menerima surat dari Distaru Kota Bekasi terkait penertiban Bangli di Kalimalang. “Kami sudah terima surat dari Distaru tapi masih proses administrasi selanjutnya. “Intinya ketika seluruh prosedur sudah ditempuh, kami siap untuk jalankan tugas penertiban, jangan sampai pihak Distaru yang belum siap prosedurnya, nanti Satpol PP kena pasal,” pungkasnya. (Mul)
Komentar